Lakalantas di Pringgarata, Dua Pengendara Motor Tewas

LOMBOK TENGAH | Dua pengendara sepeda motor terlibat Lakalantas di jalan raya Dusun Karang Jangkong, Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu malam, (3/7/2021).
Akibat Lakalantas tersebut, dua pengendara sepeda motor yakni pngendara sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi DR 3220 UB, Waliudin, 49 Tahun dan pengendara sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DK 4383 AAN, Samsulhadi, 19 Tahun meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awet Muda Narmada, Lombok Barat, sementara itu penumpang dari pengendara yamaha Mio yakni Romi Azhar, 15 tahun dan Saiful Fahmi, 15 Tahun masih menjalani perawatan intensif dirumah sakit.
Peristiwa Lakalantas maut antara dua pengendara sepeda motor tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Dony Wira Setiawan, Senin, (5/7/2021).
AKP Dony mengungkapkan, saat peristiwa terjadi, pengendara Honda Beat Street datang dari arah timur menuju barat, sedangkan pengendara yamaha Mio datag dari arah berlawanan, dan adujangkrik antara kedua pengendara pun terjadi. “Akibatnya kedua pengendara beserta yang dibonceng mengalami luka-luka dan di rawat di Rumah Sakit Awet Muda Narmada Lombok Barat. Akan tetapi, nyawa kedua pengendara tersebut tidak dapat tertolong,” ujarnya
Saat ini kasus Lakalantas tersebut masih ditangani penyidik Unit Lakalantas Satlantas Polres Lombok Tengah. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan