Pembayaran UGU JKK The Mandalika Menjadi Penyelesaian Lahan Tercepat

Khusus The Mandalika, Kamis, (15/4/2021).
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika/The Mandalika, Lombok di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, (NTB) telah menyelesaikan pembebasan lahan Enclave di wilayah penetapan lokasi (Penlok) 2 Jalan Kawasan Khusus The Mandalika, dengan melakukan pembayaran uang ganti untung (UGU) tahap terakhir atau batch ke-3 atas pengadaan tanah Penlok 2.
Pembayaran UGU batch ke-3 dilakukan kepada 5 warga pemilik lahan enclave untuk 5 bidang tanah seluas 15.053 m2 dengan total nilai sebesar Rp 18,2 Miliar.
Kegiatan penyerahan uang ganti untung batch akhir ini dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Resiko Kemenparekraf Hengky Manurung, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Harry Noor Sukarna, Pemimpin Bidang Pemasaran Bisnis Kantor BNI Cabang Mataram Kadek Yulie Mahendri, dan Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo di Kantor Camat Pujut, Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah. Dan disaksikan oleh Kepala BPN Lombok Tengah sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah H. Lalu Suharli, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Harniati, Camat Pujut Lalu Sungkul, dan Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro, pada Kamis, (15/4/2021).
Dengan pembayaran UGU batch ke-3, berarti ITDC telah menyelesaikan proses pembebasan lahan Penlok 2 yang terdiri dari 29 bidang dengan total luas lahan 65.267 m2. Rinciannya, 22 bidang lahan telah diselesaikan pembayaran dalam bentuk tunai langsung/UGU dengan total nilai Rp 66,7 Miliar, 6 bidang lahan seluas 13.182 m2 senilai Rp 18 Miliar telah dilakukan pembayaran melalui skema konsinyasi di Pengadilan Negeri Lombok Tengah, karena bidang tersebut merupakan harta waris dan masih belum terdapat kesepakatan diantara waris, dan 1 bidang tanah yang merupakan tanah waqaf berupa mushola telah disepakati bersama untuk dilakukan tukar guling dengan lahan yang memiliki luasan dan bangunan di luar HPL ITDC.
Pembayaran ganti untung untuk Penlok 2 JKK The Mandalika ini mendapat dukungan pendanaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang terwujud melalui peran serta berbagai lembaga diantaranya, Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) dan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan Kementerian ATR/BPN.
Lahan enclave yang termasuk ke dalam Penlok 2 nantinya akan dijadikan lokasi untuk pembangunan Jalan kawasan Khusus beserta fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan WSBK (paddock, pit building, medical centre dan bangunan penunjang lainnya).
Staf Ahli Bidang Manajemen Resiko Kemenparekraf RI, Hengky Manurung mengatakan, pembayaran UGU kali ini adalah tahap akhir dalam pelepasan aset lahan oleh masyarakat yang mereka lakukan secara ikhlas, dan memanfaatkan lahannya untuk kawasan DPSP The Mandalika. ” Pertemuan ini dilaksanakan hanya beberapa kali dan tidak ada kehadiran dari unsur aparat keamanan, karena semua dilaksanakan dalam proses keikhlasan, tanpa paksaan, dan tidak ada intimidasi sama sekali kepada warga,” katanya
Sementara itu, Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC, Arie Prasetyo menyampaikan, ucapan terimasih yang sebesar-besarnya atas kerelaan pemilik lahan untuk melepaskan asetnya sehingga penyelesaian pembayaran UGU Penlok 2 ini menjadi salah satu proses penyelesaian lahan tercepat dan minim dispute/keberatan atas nilai yang diterima. Selain itu, pemilik lahan secara sukarela juga berkenan melakukan pembongkaran rumah secara mandiri. “Semua ini menunjukkan dukungan dan kesadaran masyarakat serta buah dari pendekatan humanis yang kami lakukan selama proses pembebasan lahan enclave berlangsung,” ucapnya
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Harniati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Sehingga salah satu permasalahan lahan telah selesai di NTB. “Sebagaimana tugas kami adalah memfasilitasi masalah HAM, kami berharap hal ini merupakan langkah nyata dari masyarakat untuk mendukung pembangunan Kawasan The Mandalika. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada masalah,” harapnya
Menurut Camat Pujut, Lalu Sungkul penyelesaian pembayaran UGU menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Lombok Tengah, dimana telah terjadi penyerahan sekitar Rp 85 Miliar yang diberikan kepada warga. “Alhamdulillah kegiatan ini dilaksanakan dengan lancar, tanpa paksaan, dan penuh keikhlasan oleh masyarakat Desa Kuta untuk menjalankan mimpi yang telah diidam idamkan selama 35 tahun lamanya. Kami sampaikan juga terima kasih
kepada Kemenparekraf dan ITDC selaku pengelola The Mandalika yang telah bersabar untuk mewujudkan kawasan ini menjadi area pariwisata dan membangun sarana pariwisata high end quality yang merupakan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Kami telah lihat bagaimana masyarakat tengah berbenah untuk secara berangsur pindah dari lokasi sebelumnya untuk memperlancar pembangunan di The Mandalika dan memperoleh manfaatnya,” katanya
Salah seorang warga penerima UGU, Sahnah mengatakan, akan mempergunakan dan memanfaatkan UGU yang diterimanya untuk investasi dengan membeli lahan dan membangun rumah baru. “Melalui pelepasan aset ini, saya mendukung pembangunan di The Mandalika untuk kepentingan negara,” ucapnya
Hal senada juga disampaikan oleh warga penerima UGU, Mariane.
Mariane mengatakan, pelepasan aset miliknya merupakan bentuk dukungan dirinya dan masyarakat kepada pemerintah pengembangan dan pembangunan Kawasan The Mandalika. “Pembangunan ini akan memberikan dampak besar yang akan dirasakan oleh kita maupun anak cucu kita nantinya, yang kedepannya kami harapkan bisa menambah taraf hidup masyarakat di The Mandalika dan sekitarnya,” tuturnya
Arie Prasetyo juga berharap, masyarakat terus menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan The Mandalika sebagai salah satu DPSP. “Kami yakin pengembangan kawasan pariwisata The Mandalika akan membawa multiplier effect ekonomi yang besar bagi masyarakat di Pulau Lombok, khususnya kawasan penyangga The Mandalika dan Kabupaten Lombok Tengah, sehingga ke depan akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan