SHOPPING CART

close

Jumadil Sebut Pengaduan Manan ke Polres Lombok Tengah Fitnah

Pemdes Teduh
Kepala Desa Teduh, Jumadil Awal

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Melalui Press Release tertulis yang diikirim Pemerintah Desa (Pemdes) Teduh, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Redaksi suaralomboknews.com, Kamis, ( 15/4/2021) menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan oleh Abdul Manan melalui Media SuaralombokNews yang dimuat pada hari selasa tanggal 13 april 2021 terkait dugaan korupsi Dana Desa Teduh Tahun Anggaran 2018-2020 adalah Fitnah dan pencemaran nama baik bahkan dapat juga dikatakan penyebarluasan informasi bohong. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan tidak pernah bertanya, konfirmasi, meminta klarifikasi kepada pemerintah Desa Teduh perihal hal-ihwal yang Abdul Manan Duga,Tuduhkan dan laporkan sebagaimana termuat dalam pemberitaan tersebut.
Melalui press release, Pemdes Teduh juga menyampaikan jawaban atas tuduhan dan pengaduan yang disampaikan oleh Abdul Manan ke Polres Lombok Tengah.
Tuduhan terkait Tentang ketidak keterbukaan informasi pembangunan Desa.
Pemdes Teduh menerangkan dan tegaskan, bahwa Pemdes Teduh telah melaksanakan keterbukaan informasi publik terkait dengan pembangunan desa sebagaimana ketentuan peraturan hukum yang berlaku. Hal itu dapat dilihat dari papan informasi APBDes, Papan informasi proyek pada titik-titik kegiatan pembangunan serta baliho realisasi anggaran, bahkan selain itu juga pada tahun 2020 Pemdes Teduh telah mempublikasikan melalui salah satu media cetak di Lombok Tengah. “Artinya bahwa atas dasar apa dia (Manan) mengatakan bahwa tidak ada keterbukaan informasi pembangunan Desa,” kata Kepala Desa (Kades) Teduh, Jumadil Awal
Tuduhan terkait dengan tidak adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa pada tahun Anggaran 2018-2020.
Informasi yang diampaikan oleh Abdul Manan adalah tidak benar, karena pada APBDes Tahun Anggaran 2018 pemerintah Desa Teduh telah melaksanakan beberapa kegiatan dibidang pemberdayaan masyarakat Desa yaitu sebagi berikut :
Pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat dibidang usaha industri (Pelatihan Menjahit/Tata Busana) Tingkat Dasar, dan salah satu perserta pelatihan yaitu saudari Eka Anggraini yang merupakan istri dari Abdul Manan saat ini.
Peningktn kapasitas masyarakat dibidang Budidaya (peternakan), unsur peserta kegiatan ini yaitu perwakilan kelompok pemuda dari Dusun-dusun di wilayah Desa Teduh, bahkan kami memberikan bantuan pasca pelatihan berupa bibit ayam dan pakannya untuk dikembangkan dan dikelola secara kolektif berbasiskan kelompok Dusun hal itu diorientasikan untuk mendukung usaha ekonomi pemuda guna meningkatkan kualitas kesejahteraan.
Pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat dibidang Tata Boga pesertanya dari unsur PKK, ibu rumah tangga Dan kader posyandu Desa.
Pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat dibidang budidaya tanaman dengan model sekolah Lapang pertanian yang pesertanya terdiri dari perwakilan masyarakat dusun/kelompok tani se Desa Teduh, Kegiatan ini bahkan masuk sebagai salah satu Program Inovasi Desa yang didokumentasikan dalam bentuk video dokumenter oleh TPID Kecamatan.
Pelatihan peningkatan kapasitas posyandu, dan pada tahun 2019 Pemdes Teduh juga melaksanakan pelatihan menjahit tingkat lajut dan memberikan bantuan pasca pelatihan berupa mesin jahit dan kelengkapannya.
Peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan Desa yang lainnya. “Pada tahun anggaran 2020, kami memang tidak memprogramkan/ menganggarkan kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti biasanya karena Protokol Kesehatan Covid-19 yang tidak memperkenankan kita berkerumunan. Jadi Bohong Besar Abdul Manan Itu bila mengatakan kalau tidak ada program pemberdayaan masyarakat pada tahun 2018-2020,” sebut Jumadil
Terkait dengan tuduhan terkait dengan Dukungan Rumah tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2019-2020 yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan, Jumadil menerangkan dengan tegas, bahwa dalam aplikasi SISKEUDes sudah tersedia akun pada bidang-bidang kegiatan, dan salah satu akun kegiatan pada bidang pelaksanaan pembangunan Desa berbunyi Dukungan penanganan RTLH dan pada sub kegiatan salah satunya yaitu pembangunan jamban karena memang jamban merupakan komponen Rumah. ” Dan yang kami anggarkan dan laksanakan ialah bantuan pembangunan jamban berupa bahan/material bangunan yang diserahkan kepada masyarakat dan untuk pengerjaannya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima manfaat, Jadi bukan RTLH yang kami anggarkan,”tegasnya
Terkait dengan tuduhan Abdul Manan terkait dengan pemipaan jaringan irigasi Mt.Muntik-pengengat yang dinilai belum selesai dikerjakan hingga saat ini, Jumadil Awal menerangkan, bahwa pembangunan perpipaan jaringan irigasi sudah direalisasi dan sudah sudah selesai dikerjakan tepat waktu, bahkan sudah pernah kami operasikan akan tetapi bersoal pada kapasitas/daya angkat mesin pompa. Dan memang benar mesin pompa yang kami pakai disitu adalah milik kelompok Tani. Namun karena tidak dipakai oleh kelompok tani yang dimaksud sehingga pemerintah Desa menggunakan itu untuk keperluan masyarakat yang lebih luas. Jadi yang dianggaran untuk kegiatan perpipaan irigasi itu hanyalah Pipa PVC, Slang Terpal, Hisap dan bangunan tempat dudukan mesin. Mesin pompa itu sendiri tidak dianggarkan karena di Desa Teduh terdapat tiga mesin pompa namun setelah dicoba ternyata kapasitas /daya dorong air menuju dataran tinggi yang dituju masih sangat lemah atau bahkan tidak mampu. “Jadi tidak benar kalau mengatakan kegiatan ini belum selesai dikerjakan,” katanya
“Pun halnya dengan Dugaan/Tuduhan terkait dengan permasalahan Pos Keamanan Desa, Sarpras olahraga, BUMDes, kadus/BPD sebagai TPK/TPBJ, bahkan secara normative kadus justru unsur yang benarkan sebagai TPK/TPBJ Desa, begitu sepupu diangkat sebagai bendahara Desa semua itu dalah dugaan/tuduhan yang tidak mendasar pada data dan informasi yang benar melainkan Asumsi bahkan bangunan isu politik yang mungkin saja disengajakan oleh Abdul Manan untuk menjatuhkan nama baik kami pemerintah Desa saat ini mengingat tahun depan Desa Teduh akan memasuki tahun Pilkades. Jika mengacu pada beberapa dugaan/tuduhan yang disampaikan oleh Abdul Manan pada pemberitaan itu ternyata sama sekali tidak benar dan fitnah belaka,” sambung Jumadil Awal
Terlepas dari semua itu, kata Jumadil, Pemdes Teduh sangat menghargai setiap kritik/atau saran yang bersifat membangun, dengan renda hati. Pemdes Teduh menyadari bahwa mengelola pemerintahan, mengelola pembangunan dan sosial kemasyarakatan bukanlah pekerjaan mudah, bahkan tidak satupun dari kita yang sempurna untuk mewujukan segala kehendak menjadi kenyataan karena kita juga hidup dalam keterbatasan . “Terkait dengan laporan yang telah disampaikan oleh Abdul Manan ke Polres Lombok Tengah, kami nilai sebagai hal biasa saja mengingat bahwa orang suka atau tidak suka, puas atau tidak puas ataupun juga sepaham dan tidak sepaham dan lain sebagainya terhadap kami pemerintah Desa adalah tergantung dari perspektif dan kepentingan. Untuk itu apabila nantinya dilakukan audit oleh APIP/APH kami akan mengikutinya secara kooperatif,” pungkasnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Jumadil Sebut Pengaduan Manan ke Polres Lombok Tengah Fitnah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2021
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

STATISTIK