SHOPPING CART

close

Gempar NTB Sebut Pemkab Lombok Tengah Intervensi Penerima RTG

Warga Korban Gempa Lombok Tahun 2018
Ketum LSM Gempar NTB, Hamzan Halilintar ( tengah ) bersama pengurus LSM Gempar NTB.

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran Nusa Tenggara Barat ( LSM Gempar NTB ) menduga Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Lombok Tengah menekan warga Lombok Tengah korban Gempa Bumi Lombok Tahun 2018 lalu dengan hanya memilih satu jenis bantuan Rumah Tahan Gempa ( RTG ) yakni jenis RISA. “Sesuai dengan Instruksi Presiden dan Juklak – Juknis, warga korban Gempa diberikan dan berhak memilih 18 jenis RTG, ada RISA, RIKO dan lain – lain. Tetapi faktanya dilapangan warga diminta untuk memilih RTG jenis RISA saja, kami menduga warga diintervensi dan ditekan oleh Pemkab Lombok Tengah untuk memilih satu jenis RTG saja yakni RISA,” sebut Ketua Umum ( Ketum ) LSM Gempar NTB, Hamzan Halilintar, Selasa ( 2/2/2021)
Halilintar menduga, ada kerjasama terselubung antara Pemkab Lombok Tengah dengan perusahaan penyedia Panel yang menjadi bahan pembangunan RTG jenis RISA. “Kami menduga ada persengkongkolan antara Pemkab Lombok Tengah dengan Perusahaan Panel, sehingga Pemkab Lombok Tengah menekan dan mengintervensi warga untuk memilih RISA,” ucapnya
Atas sikap Pemkab Lombok Tengah yang diduga mengintervensi warga korban bencana Gempa Bumi di Lombok Tengah, LSM Gempar NTB akan memggelar aksi demo ke Kantor Bupati Lomok Tengah. ” Kamis kami akan demo, untuk meminta penjelasan dari Bupati Lombok Tengah, kalau benar apa dasarnya menekan warga untuk memilih RTG jenis RISA,” ancam Halilintar
Sementara itu, Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( Kalak BPBD ) Lombok Tengah, H. Ridwan Mahruf membantah mengintervensi warga korban bencana Gempa Bumi. ” Tidak ada penekanan, pemerintah tidak bisa menekan masyarakat. Hannya saja disarankan kepada warga untuk memilih RISA karena saat ini sedang hujan, sedangkan kita didesak banguanan harus jadi bulan April, sehingga kita tawarkan kepada masyarakat menggunakan RISA,” bantahnya
Pemkab Lombok Tengah juga membantah telah mengintervensi masyarakat untuk membeli Panel disatu perusahaan saja. ” Tidak benar dan terlalu bodoh masyarakat membeli Panel di satu tempat,” ucap Ridwan
Ridwan menjelaskan, jumlah RTG yang akan dikerjakan pada tahap dua sebanyak 2.221 unit RTG. “Prosesnya saat ini dalam tahap pembentukan Pokmas dan Aplikator berkontrak dengan Pokmas, bukan dengan Pemerintah,” ujarnya. [ slnews – rul ]

Tags:

0 thoughts on “Gempar NTB Sebut Pemkab Lombok Tengah Intervensi Penerima RTG

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2021
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28  

STATISTIK