ASN Positif Covid – 19, Komplek Kantor Bupati Lombok Tengah di Lockdown
SUARLOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Komplek Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) mulai tanggal 5 – 7 Februari 2021 ditutup sementara ( Lockdown ) menyusul adanya satu orang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Staf pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag ) Lombok Tengah yang berada di Lantai 2 Gedung A berinisial SH, Perempuan terkonfirmasi Positif Virus Corona atau Covid – 19 pada tanggal, 28 Januari 2021, dan dua orang ASN terkonfirmasi Positif Covid-19 hasil Rapid Antigen berinisial Y, perempuan yang berdinas di Disperindag Lombok Tengah dan JP staf ASN pada Subag Dokumentasi pada Bagian Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah yang ada di lantai 2 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah.
Dua orang ASN yang Positif Covid-19 hasil Rapid Antigen itu merupakan hasil Contact Tracing dari Staf ASN Disperindag Lombok Tengah yang terkonfirmasi Positif Covid-19 berinisial SH yang merupakan warga Kota Mataram. “Berdasarkan arahan dari Pak Bupati, maka diberlakukan Work Form Home (WFH) 100 persen pada hari Jumat, 5 Februari 2021 untuk SKPM ( Satuan Kerja Pelayan Masyarakat ) yang berkantor di Gedung Kantor Bupati Lombok Tengah,” kata penjabat Sekda Lombok Tengah, H. Lalu Idham Halid, Selasa ( 2/2/2021 )
Dengan adanya kebijakan lockdown, semua kegiatan pelayanan dan aktivitas perkantoran di Gedung Kantor Bupati Lombok Tengah dihentikan. Seluruh ruangan disemprot desinfektan. “Pada hari Jumat ( 5/2/2021) akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan Desinfektan secara menyeluruh di Gedung Kantor Bupati Lombok Tengah. Melakukan Contact Tracing bagi ASN pada Disperindag Lombok Tengah, Setda dan Inspektorat mulai dari tanggal 3 – 4 Februari 2021. Dan memberlakukan WFH 25 persen dan WFO 75 persen mulai hari Senin, 8 februari 2021,”ujar H. Lalu Idham
Dari hasil Contact Tracing, staf Disperindag Lombok Tengah berinisial SH, yang dilaksanakan oleh Tim Surveilans Satgas Covid-19 terhadap 20 orang staf Disperindag Lombok Tengah pada Selasa, ( 2/2/2021) didapat satu orang staf Disperindag Positif Covid-19 hasil Rapid Antigen. ” Dari 40 orang, kita baru melakukan Rapid Antigen terhadap 20 orang, hasilnya 1 orang Positif Covid-19 hasil Rapid Antigen. Sedangkan untuk satu orang staf Humas, setelah melakukan Rapid Antigen secara mandiri, hasilnya Positif Covid-19. Besar kemungkinan kalau sudah hasil Rapid Antigen Positif, maka hasilnya Swab biasanya Positif Covid-19,” ujar Tim Surveilans Gugus Tugas Covid -19 Lombok Tengah, Edi Sahroji. [ slnews – rul ]
Tinggalkan Balasan