SHOPPING CART

close

Suntik Vaksin Corona di Lombok Tengah Ditunda

Vaksinasi Covid - 19
Surat Penundaan Pencanangan Vaksinasi Covid – 19 Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH Pelaksanaan Vaksinasi Covid – 19 atau virus Corona perdana untuk jajaran Forkompinda Lombok Tengah yakni Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kejari dan untuk Kadis Kesehatan, Dirut RSUD Praya, Perwakilan Ormas Keagamaan dan pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan yang semula dijadwalkan dilaksanakan pada hari Jumat, ( 15/1/2021 ) di Pendopo Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditunda ke bulan Februari 2021.
Penundaan pelaksanaan Vaksinasi Covid – 19 sesuai dengan surat yang ditandatangani oleh Plt. Kadis Kesehatan Lombok Tengah, dr. Muzakir Langkir.
Dalam surat dengan nomor : 800/55/Kes/I/2021, Perihal : Penundaan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 yang diterbitkan pada Tanggal, 14 Januari 2021 dijelaskan, pencanangan Vaksinasi Covid – 19 di Kabupaten Lombok Tengah yang sedianya dilaksanakan pada hari Jumat, 15 Januari 2021 di Pendopo Bupati Lombok Tengah di tunda ke bulan Februari 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Penundaan pencanangan Vaksinasi Covid – 19 itu dibenarkan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lombok Tengah, Murdi AP, M.Si, Kamis ( 14/1/2021 )
Menurut Murdi, penundaan pencanangan Vaksinasi Covid – 19 dikarenakan, Lombok Tengah belum mendapatkan jadwal pembagian Vaksin Covid – 19. “Ya benar ditunda ke bulan Februari 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Dan penundaan pencanangan Vaksinasi Covid – 19 dikarenakan belum ada jadwal pembagian Vaksin Covid – 19 untuk Lombok Tengah dari Pemprov NTB,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Lombok Tengah, H. Moh Suhaili FT, SH menerbitkan surat perintah tugas kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, dr. Muzakir Langkir untuk melakukan penyuntikan Vaksin Virus Corona atau Covid – 19.
Dalam surat perintah tugas Bupati Lombok Tengah Nomor : 090/01/ADM. KESRA tanggal, 11 Januari 2021, memerintahkan kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 Lombok Tengah guna kelancaraan penyelenggaraan vaksinasi Covid -19. Melakukan KIE dan Skrining ( Verbal dan/atau Uji Laboratorium ) sebelum vaksinasi Covid – 19 kepada pejabat publik Lingkup Kabupaten Lombok Tengah, diantaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri), Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Praya, Perwakilan Ormas Keagamaan ( NU, NW, Muhammadiyah, PHDI ), dan Pengurus Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan ( IDI, PPNI, IBI ). Menyiapkan fasilitasi dan pengerahan sumberdaya dalam pelaksanaan vaksinasiCovid –  19 yang dimulai dari unsur-unsur Forkompinda pada tanggal 15 Januari 2021, di Kantor Bupati Lombok Tengah.  Menyelenggarakan vaksinasi Covid – 19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,dan melaporkan hasil pelaksanaan surat perintah ini kepada Bupati Lombok Tengah melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah. [ slNews – rul ]

Tags:

0 thoughts on “Suntik Vaksin Corona di Lombok Tengah Ditunda

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2021
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK