Pemkab Lombok Tengah Mantapkan Persiapan Pelantikan Maiq – Meres
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak Tahun 2020 Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) yakni H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip dan Dr. H Muh Nursiah atau yang lebih terkenal dengan Pasangan Maiq – Meres dijadwalkan pada Tanggal, 17 Februari 2021 mendatang.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Lombok Tengah sedang mempersiapkan sejumlah persyaratan administrasi untuk pelantikan bupati dan wakil bupati Lombok Tengah terpilih, termasuk mempersiapkan persyaratan administrasi pemberhentian bupati dan wakil bupati Lombok Tengah, H. Moh Suhaili FT, SH dan H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip yang masa pengabdiannya sebagai kepala daerah akan berakhir pada bulan Februari 2021 mendatang.
Persiapan kelengkapan persyaratan administrasi dalam pengusulan pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih, kelengkapan persyaratan administrasi pemberhentian bupati dan wakil bupati dan kelengkapan persyaratan administrasi pensiun pejabat negara oleh Pemkab Lombok Tengah itu dibenarkan oleh Plt. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lombok Tengah, Murdi AP, M.SI. ” Ya, semua kelengkapan persyaratan administrasi sedang kami persiapkan,” ucap Murdi, Rabu, ( 13/1/2021 ).
Selain itu kata Murdi, Pemkab Lombok Tengah juga sedang mempersiapkan pelaksanaan serah terima jabatan yang akan dilaksanakan dalam bentuk Paripurna.
Untuk itu, lanjut Murdi, seluruh perangkat daerah agar melaksanakan tugas maupun tanggungjawab secara makimal, sehingga pelaksanaan pelantikan dan serah terima jabatan kepala daerah berjalan lancar dan sukses. ” Semua sedang kami persiapkan dengan sebaik – baiknya sambil menunggu SK Mendagri,” ujarnya.
Terpisah, kepada suaralomboknews.com beberapa waktu lalu, Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov ) NTB, Lalu Abdul Wahid, menyampaikan, sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada, pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada tanggal, 17 Februari 2021. ” Kalau dari jadwal, pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal, 17 Februari, kalau pun ditunda, Pemprov NTB telah mengantisifasi, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan Bupati / Walikota bagi Kabupaten / Kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir sebelum pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020,” ucapnya
Kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak Provinsi NTB Tahun 2020 kata Lalu Wahid, akan dilantik secara bersmaan disatu tempat oleh Gubernur NTB, dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid – 19. ” Karena Pandemi Covid-19 masih berlangsung, acara pelantikan kepala daerah terpilih tentu akan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid -19 secara ketat. Dan nanti akan dilantik secara bersamaan oleh Pak Gubernur. Untuk lokasi pelantikan belum ditentukan, apakah akan dilaksanakan di dalam gedung atau di luar gedung,” pungkasnya. [ slnews – rul ]
Tinggalkan Balasan