Lalu Iskandar : Menginput Data E – RDKK Tidak Gampang
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ), Lalu Iskandar menjelaskan, syarat untuk menginput data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik ( E – RDKK ) yang diinput secara online tidak gampang dan tidak mudah. “Menginput data E – RDKK tidak gampang dan tidak mudah,” jelas Lalu Iskandar, Selasa, ( 12/1/2021 )
Karena kata Lalu Iskandar, petani harus menginput nomor kartu tanda penduduk ( KTP ), Kartu Keluarga ( KK ) termasuk data nama orang tua. “Petani harus menginput nomor KTP, KK dan nama Ibu atau bapak, jadi tidak bisa mengatakan ada kelompok tani piktif, kerena petani yang datanya sudah masuk kedalam data E – RDKK waib melampirkan SPT tahunan. Dan waktu untuk imput data E – RDKK itu juga tidak terus menerus, melainkan satu kali dalam setahun,” katanya
Saat ini jumlah kelompok tani di Lombok Tengah yang datanya telah masuk kedalam sistem E – RDKK sebanyak 80 persen. Dan saat ini juga Pemkab Lombok Tengah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Lombok Tengah sedang memperjuangkan sisa 20 persen Kelompok Tani yang datanya belum di input kedalam sistem E – RDKK. “Sudah 80 persen Kelompok Tani yang datanya sudah masuk kedaam E – RDKK, sisanya 20 persen sedang kita perjuangkan. Dan tadi ( selasa, 12/1 ) saya telah memanggil seluruh kepala UPT, Penyuluh dan petugas entri data, untuk melakukan verifikasi kelompok tani baik yang sudah terdata, yang belum terdata dan yang salah data akan kita perbaiki,” ucap Lalu Iskandar
Sesuai dengan surat dari Kementerian Pertanian RI, lanjut Lalu Iskandar, seluruh Provinsi, Kabupaten / Kota se – Indonesia diberikan kesempatan untuk menginput data kelompok tani yang berdata kedalam sistem E – RDKK selama dua har yakni dari tanggal 14 – 15 Januari 2021. “Alhamdulillah kita diberikan kesempatan untuk menginput data Kelompok Tani yang belum masuk kesistem E – RDKK, dan entri data kelompok tani akan dilaksanakan dari tanggal 14 – 15 Januari 2021, proritasnya kepada 20 persen kelompok tani yang belum terdata. Untuk itu kami berharap kepada para kelompok tani yang belum terdata bisa menyiapkan syarat yang telah ditentukan, sehingga data kelompok tani bisa langsung di entri dan diterima sistem E – RDKK,” harapnya
Menurut Lalu Iskandar, kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi pada awal tahun 2021 disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti kuota pupuk bersubsidi yang jumlahnya berkurang dari tahun sebelumnya dan adanya perubahan rekomendasi pemumukan dari Balai Penelitian dan Teknologi Pertanian ( BPTP ) Provinsi NTB. ” Kuota pupuk bersubsidi tahun ini berkurang dari tahun lalu, dan disebabkan juga karena Rekom pemupukan yang berubah, misalnya dosis pemupukan untuk wilayah Utara, Tengah dan Selatan berbeda – berda, contohnya dosis pemupukan untuk wilayah Utara 1 hektar menggunakan 100 kg pupuk urea, sedangkan untuk wilayah selatan, 1 hektar cukup dengan 50 kg pupuk urea. Karena kalau pemupukan dilakukan secara berlebihan tidak baik untuk tanaman, sesuai dengan Rekom dar BPTP Provinsi NTB,” paparnya
Oleh Pemerintah, menganjukan para petani untuk tidak tergantung pada pupuk tunggal, melain bisa menggunakan Pupuk Tunggal, seperti pupuk jenis Phonska. ” Petani juga dianjurkan untuk tidak tergantug pada pupuk tunggal saja, seperti pupuk urea, SP36 dan KCL, tetapi bisa juga menggunakan pupuk majemuk, seperti pupuk jenis Phonska, karena selain bersubsidi, pupuk Phonska juga mengandung urea, SP36 dan KCL,” pesan Lalu Iskandar
Untuk mengantisipasi ketersediaan Pupuk bersubsidi, Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) NTB bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten / Kota di NTB telah mengeluarkan kebijakan menggeser jatah pupuk bersubsidi setiap bulannya, jika terjadi kekurangan Pupuk. ” Sesuai dengan kesepakatan dengan Kadis Pertanian Provinsi NTB, misalanya, jika di bulan Januari kebutuhan pupuk petani kurang, maka jatah untuk bulan februari akan kita geser ke bulan januari dan seterusnya, kalau diakhir masih kekurangan barulah kita besurat minta penambahan kuota pupuk ke pemerintah pusat,” ungkap Lalu Iskandar
Untuk tata cara penyaluran pupuk bersubsidi, kata Lalu Iskandar, kelompok tani menyerahkan data RDKK kepada Pengecer. Selanjutnya Pengecer menebus pupuk bersubsisi ke Distributor sesuai dengan data RDKK. “Jadi E – RDKK itu sangat penting, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada petani, tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat harga,” pungkasnya. [ slnews – rul ]
Tinggalkan Balasan