Masyarakat Lingkar BIL Kembali Panas, Kadispar NTB Bungkam
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Ketenangan dan kenyamanan masyarakat lingkar Bandara Internasional Lombok ( BIL ) di Kabupaten Lombok Tengah kembali terusik atas sikap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ( Pemprov NTB ) melalui Dinas Pariwisata Provinsi NTB yang kembali ingin memasang Branding penambahan perubahan nama BIL menjadi ZAMLIA ( Zainudin Abdul Madjid Lombok Internasional Airport ).
Msayarakat lingkar BIL yang mendengar informasi akan ada pemasangan Branding penambahan perubahan nama BIL menjadi ZAMLIA langsung keluar rumah dan berkumpul di bundaran depan BIL di Desa Tanak Awu, Kecamata Pujut, Lombok Tengah dengan membawa spanduk bertulis “Kami Masyarakat Lingkar Bandara Menolak Pergantian Nama Bandara, BIL Harga Mati”, Sabtu, ( 12 /12/2020
Aksi spontan yang di lakukan masyarakat lingkar BIL, sebagai bentuk Penolakan dan protes keras terhadap Rencana pemasangan Branding penambahan perubahan nama BIL menjadi ZAMLIA. “Pada dasarnya aksi yang di lakukan masyarakat ini, ingin menjaga plang branding bertulis LIA atau BIL yang akan di ganti dengan nama Bizam atau Zamlia. Dan kami tegaskan nam BIL harga mati, tidak bisa diganti dengan nama apapun,” tegas Lalu Ali Usman, tokoh pemuda lingkar BIL.
Usman juga menegaskan, masyarakat lingkar BIL tetap pada komitmen menolak perubahan nama BIL menjadi ZAMLIA. “Intinya Kami tetap menolak jangan sampai ada pergantian nama bandara dan Pemprov NTB jangan terlalu menunjukkan napsunya untuk mengganti nama BIL menjadi ZAMLIA,” cetusnya
Usman menduga, Kepala Dinas Pariwisata NTB, H. Lalu Faozal ingin membenturkan masyarakat ingkar BIL.
Untuk itu, Usman meminta kepada Gubernur NTB untuk segara mencopot Lalu Moh. Faozal dari jabatannya selaku Kepala Dinas Pariwisata NTB. “Kami masyarakat lingkar BIL meminta Gubernur supaya memecat Faozal, karena manjadi biang kerok di balik pergantian nama bandara ini dan sangat jelas ingin membenturkan masyarakat,” sebutnya
Menurut Usman, SK Kementerian Perhubungan tahun 2017 tentang perubahan nama BIL menjadi Bandara ZAM cacat Hukum, Karena dalam pembahasannya tidak melibatkan masyarakat lingkar BIL. “SK pergantian nama bandara ini, sudah cacat hukum, kerena masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam hal itu, artinya tidak bisa di eksekusi lagi,” ucapnya
Setelah memastikan tidak ada pemasangan Branding penambahan perubahan nama BIL menjadi ZAMLIA di dalam BIL, ratusan masyarakat lingkar BIL membubarkan diri dengan tertib.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, H. Lalu Faozal yang ditemui suaralomboknews.com usai menghadiri cara Press Conference MHA Open 2020 Surfing Competititon di Ball Room Rektorat Politeknik Pariwisata Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu, ( 12/12/2020 ) memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apapun saat ditanya terkait dengan pemasangan Branding penambahan perubahan nama BIL menjadi ZAMLIA.
Faozan juga bungkam saat ditanya terkait dengan kedatangannya kesalah satu tokoh agama di Lombok Tengah untuk meminta dukungan pemasangan Branding penambahan perubahan nama BIL menjadi ZAMLIA. [ slnews – rul ]
Tinggalkan Balasan