SHOPPING CART

close

Setelah MengIkhlaskan Lahannya Dibangun Sirkuit motoGP Mandalika, Suhartini Ucapkan Terimakasih ke Polisi

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Upaya negosiasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses Land Clearing lintasan Sirkuit motoGP Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diklaim warga mulai menunjukkan hasil yang positif.
Memasuki hari ketiga proses Land Clearing, Minggu, (13/9/2020), Salah seorang warga yang mengklaim salah satu titik lintasan sirkuit adalah lahan miliknya yakni Suhartini, memberikan dan atau mengikhlaskan untuk dilakukan Land Clearing guna pembangunan lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. didampingi Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, yang memonitor ke lokasi dan berhadapan langsung dengan Suhartini dan Adi suaminya, mengapresiasi keputusan dan sikap Suhartini yang dengan ikhlas memberikan lahan yang diklaimnya, untuk dilakukan Land Clearing tanpa keinginan untuk menghalang-halangi.“Alhamdulillah, atas nama Kapolda NTB, kami mengapresiasi keputusan keluarga Ibu Suhartini yang sudah mau diajak bekerjasama, sehingga proses land clearing hari ketiga dengan titik lahan yang diklaim Suhartini bisa terlaksana tanpa gangguan dan halangan,” ungkapnya.
“Semoga Allah subhanahuwata’ala akan selalu memberikan berkah dan pahala bagi keluarga Ibu Suhartini,” lanjut Kombes Artanto yang diamini Suhartini dan suaminya.
Namun demikian, lanjut Kombes Pol Artanto, proses Land Clearing lahan yang diklaim Suhartini hari ini, bukan berarti menutup hak Suhartini untuk melakukan gugatan secara perdata melalui pengadilan. Pihaknya pun berjanji akan mengawal setiap proses manakala Suhartini menempuh jalur hukum.“Kami dari Kepolisian yang merupakan pengaman, pelindung, dan pengayom masyarakat, dalam hal ini khususnya Polres Lombok Tengah akan mendukung dan terus mengawal, setiap proses sesuai ketentuan hukum, jika Suhartini mengajukan gugatan kepada ITDC melalui pengadilan. Itu adalah hak Suhartini sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang,”ucap
Dalam kesempatan Silaturrahmi dan bercengkrama dengan keluarga Suhartini tersebut, Kabid Humas Polda NTB juga mengungkapkan bahwa sesuai informasi yang diterima dari Ketua Tim Verifikasi Dokumen Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, dari 42 orang pemilik lahan enclave (dalam kawasan) Sirkuit MotoGP Mandalika, sesuai hasil verifikasi sebanyak sembilan pemilik lahan akan segera mendapatkan pembayaran dari PT ITDC.“Total ada Rp. 16,9 milyar sudah didaftarkan untuk dilakukan transfer ke rekening Pengadilan Negeri Praya, untuk dilakukan pembayaran terhadap sembilan pemilik lahan enclave. Diharapkan warga yang memiliki hak konsinyasi, nantinya mendatangi Pengadilan Praya untuk mengambil haknya,”pinta Kombes Pol Artanto
Sementara itu,Suhartini yang didampingi Adi suaminya, kepada media menyampaikan bahwa pihaknya mempersilahkan ITDC melakukan land clearing, atas lahan yang menurutnya adalah miliknya.“Silahkan saja gusur lahan kami itu, ndak apa-apa, kami tidak akan menghalang-halangi. Tapi tolong selesaikan apa yang menjadi hak-hak kami,” kata Suhartini.
Sedangkan Adi yang mendampingi istrinya, di hadapan Kabid Humas Polda NTB dan Kapolres Lombok Tengah, menyampaikan terima kasih atas bantuan dan upaya pihak Kepolisian dalam melaksanakan tugas pengamanan tidak melakukan tindakan kekerasan.“Iya, kita nggak akan menghalangi Pak, silahkan saja (melakukan land clearing, red). Terima kasih untuk Bapak Kapolres dan semua aparat keamanan, untuk ada keputusan seperti ini saya ucapkan banyak-banyak terima kasih,”ucap Adi.
“Untuk dukungan (pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika, red), saya tetap mendukung,”ujar Adi. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Setelah MengIkhlaskan Lahannya Dibangun Sirkuit motoGP Mandalika, Suhartini Ucapkan Terimakasih ke Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2020
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK