SHOPPING CART

close

Jaksa di Lombok Tengah Dalami Dugaan Korupsi Dana BUMDes Jago 2015 – 2019

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH| Jaksa pada Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan surat panggilan kepada 6 orang Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jago, Kecamatan Praya, Lombok Tengah untuk diklarifikasi terkait dengan dugaan Korupsi Dana BUMDes Jago Tahun 2015 – 2019.
Keenam orang Pengurus BUMDes Jago itu  dipanggil Jaksa pada Hari Senin, 6 Juli 2020.
Pemanggilan 6 orang Pengurus BUMDes Jago itu dibenarkan oleh Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah, Catur Hidayat Putra.”Mulai Senin. Laporan dari 2015 – 2019 terkait BUMDes, dan sedang kami tindak lanjuti dan dalami,”tulis Catur Hidayat Putria via WhatsApp (WA), Sabtu (4/07/2020).
Sementara itu, dikonfirmasi suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), Sabtu (4/07/2020), Kepala Desa (Kades) Jago, Deni Wirawan mengatakan, dirinya mulai menjabat Kades Jago pada Tahun 2019. Dan Dana BUMDes Jago Tahun 2019 sudah ada Pertanggungjawabannya.”Saya menjabat mulai tahun 2019. Kalo yang itu (Dana BUMDes) sudah ada Musdes pertanggungjawabaannya, Lengkap dengan Neraca keuangannya,”ujarnya. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Jaksa di Lombok Tengah Dalami Dugaan Korupsi Dana BUMDes Jago 2015 – 2019

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2020
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK