SHOPPING CART

close

Pemkab Lombok Tengah Luruskan Maksud dan Tujuan Penggunaan Cadar Untuk ASN Muslimah

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meluruskan dan menjelaskan terkait dengan maksud dan tujuan penggunaan Cadar khususnya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Perempuan yang beragama Muslim di Lingkup Pemkab Lombok Tengah.
Melalui Press Release tertulis, Minggu, 28 Juni 2020, Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Lombok Tengah, H. Lalu Herdan menjelaskan, Bupati Lombok Tengah, H. Moh. Suhaili FT, SH menghimbau ASN Perempuan yang beragama Islam di Kabupaten Lombok Tengah untuk menggunakan Cadar.
Penggunaan Cadar kata H. Lalu Herdan dimaksudkan sebagai Aksesoris tambahan pelengkap Masker. Hal itu ditegaskan Bupati Lombok Tengah saat senam Jumat pagi 26 Juni 2020 yang lalu.”Penegasan ini merupakan yang kedua kalinya setelah disampaikan saat senam Jumat pagi sebelumnya,”katanya
Dalam kesempatan tersebut ungkap H. Lalu Herdan, Bupati Lombok Tengah mengingatkan para ASN agar tetap menjaga diri unutk terhindar dari Virus Corona atau Covid-19. Salah satu caranya yakni menjalani kehidupan New Normal menggunakan Cadar sebagai Aksesoris tambahan pelengkap Masker.”Hal ini akan menambah keamanan saat menggunakan Masker itu sendiri. Bupati juga menyampaikan keuntungan lain menggunakan Cadar adalah dapat menutup aurat dan berharap bernilai ibadah di sisi Allah SWT,”ungkapnya
Imbauan penggunaan Cadar tersebut lanjut H. Lalu Herdan tidak hanya pada saat pelaksanaan senam Jumat saja, namun Bupati Lombok Tengah berharap agar penggunaan Cadar tetap dilakukan di luar hari Jumat. Bahkan sebisa mungkin menjadi kelengkapan pakaian sehari-hari.
Bupati Lombok Tengah juga menegaskan agar ASN menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat khususnya dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan menggunakan Cadar sebagai sebagai Aksesoris tambahan pelengkap Masker.”Pak Bupati optimis jika ASN Lombok Tengah bisa menjadi contoh yang baik dalam memerangi Covid-19 dengan menggunakan Cadar. Penggunaan cadar ini akan dipantau terus oleh Bupati Loteng, khususnya saat pelaksanaan senam jumat pagi,”ucap H. Lalu Herdan
Adapun bagi ASN non Muslim dihimbau untuk menyesuaikan diri dengan tetap menggunakan Masker.”Bupati juga berharap ASN agar aktif mengajak masyarakat untuk peduli dengan kesehatan diri dan lingkungannya dan agar tetap hidup dengan prinsip-prinsip Protokol Covid-19,”ujar H. Lalu Herdan
Sementara itu Staf Ahli Bupati Lombok Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Murdi AP menanggapi sejumlah pertannyaan terkait dengan Penggunaan Cadar bagi ASN Muslima di Lingkup Pemkab Lombok Tengah.”Kami ingin luruskan bahwa tidak benar Cadar sebagai pengganti Masker, Pemkab. Lombok Tengah sudah membagikan 2 juta Masker kepada seluruh masyarakat termasuk di dalamnya ASN, sebagai salah satu upaya nyata memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019. Dan Penggunaan Cadar hanya dijadikan oleh ASN Muslimah sebagai asessoris tambahan Masker,”ucapnya
Pria yang juga menjabat Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah juga meminta kepada pihak yang mempertanyakan penggunaan Cadar bagi ASN Muslimah Lingkup Pemkab Lombok Tengah untuk datang langsung ke Lombok Tengah untuk melihat ASN Muslimah menggunakan Cadar.”Jangan ada pihak – pihak yang menggiring opini penggunaan Cadar bagi ASN Muslimah di Lombok Tengah karena itu sangat menyesatkan. Silakan datang langsung ke Lombok Tengah supaya paham, karena tidak ada penegasan yang mewajibkan ASN Muslimah untuk mengenakan Cadar, dan tidak ada ASN Muslimah yang diberikan sanksi karena tidak mengenakan Cadar,”tegas Murdi AP. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Pemkab Lombok Tengah Luruskan Maksud dan Tujuan Penggunaan Cadar Untuk ASN Muslimah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juni 2020
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

STATISTIK