Tolak Illirate Hotel Jadi Lokasi Karantina Covid-19 Dari Klaster Gowa, Kades Penujak Rela Dipecat
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Kepala Desa (Kades) Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Lalu Suharto mengaku kesal terhadap sikap Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) selaku Gugus Tugas Percepatakan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Lombok Tengah yang menjadikan Ilira Hotel di Desa Penujak menjadi Lokasi Karantina kasus Covid-19 dari Klaster Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).”Kami sedang menjaga wilayah Desa dari Virus Corona, kok malah kami didatangkan Klaster Gowa yang Reaktif. Jangan mentang – mentang jadi Bupati, Wakil Bupati dan Sekda terus berbuat semaunya, kalau gara-gara ini (Menolak) saya dipecat tidak apa – apa, silakan kalau berani,”kesal Lalu Suharto, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Desa Penujak di halaman Kantor Desa Penujak, Selasa, (21/04/2020).
Apapun alasannya, Lalu Suharto meminta Pemda Lombok Tengah untuk segera mengeluarkan puluhan Klaster Gowa yang di karantina di Illirate Hotel sejak Senin malam (20/04/2020).”Semua masyarakat dari 19 Dusun mengadu ke Pemerintah Desa, malah saya di Fitnah seolah – olah saya yang memberikan Ijin, padahal Pemda tidak pernah mengajak dan melibatka Pemerintah Desa, tiba – tiba tengah malam Klaster Gowa di bawa ke Illirate Hotel, kok aneh kenapa harus dibawa tengah malam. Untuk itu apapun alasannya, Klaster Gowa harus dikeluarkan dari wilayah Desa Penujak, masalah mau dibawa kemana itu urusan Pemda, kan banyak Gedung Pemerintah yang kosong di Praya,”kesal Lalu Suharto
Selain menolak Klaster Gowa yang dikarantina di Illirate Hotel, Masyarakat Desa Penujak juga menolak Isolasi Puluhan Karyawan PT. AMNT di DMax Hotel.”Pernah apa dan berbuat apa mereka (Pengelola Hotel) Masyarakat minta Masker saja tidak pernah dikasih, apa lagi memberikan bantuan kepada masyarakat,”ujar Lalu Suharto. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan