Aktivitas Pasar Harian di Masa Wabah Covid-19 Disorot Dewan, Kasat Pol PP Lombok Tengah Lempar Tanggungjawab ke Camat
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Partai Gerindra Lombok Tengah, H. Muhdan Rum menyoroti Pasar Harian dan Mingguan yang masih beraktivitas dimasa Tanggap Darurat Bencana Nasional Non Alam Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.”Kalaupun tetap buka, tolong Sat Pol PP Lombok Tengah mengatur pedagang dan pembeli yang ada di Pasar Harian dan Mingguan, mulai dari jarak lapak dagangan, mengatur jarak antara penjual dengan pembeli dan memantau pedagang ataupun pembeli yang datang dari Daerah Transmisi Lokal, jangan tidur saja, dan datang mengawasi Pasar setelah jam 10 siang, padahal jam 10 sing itu aktivitas Pasar sudah bubar,”ungkap H. Muhdan Rum, Minggu (12/04/2020).
Politisi Partai Gerindra Lombok Tengah itu meminta kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lombok Tengah untuk menempatkan Anggotanya di Pasar Harian dan Pasar Mingguan yang ada diwilayah Kabupaten Lombok Tengah.”Saya kasihan dengan Pak Bupati dan Wakil Bupati, siang malam memikirkan keadaan Masyarakatnya. Masak yang begitu – begitu harus diperintah oleh Bupati dan Wakil Bupati. Untuk itu saya mohon kepada Kasat Pol PP untuk menempatkan Personilnya di Pasar Harian dan Minggun, untuk mengawasi Aktivitas Jual Beli di Pasar apakah sudah sesuai dengan Protokol Kesehatan dan Surat Edaran (SE) atau tidak. Cotohnya Pasar Mantang ditutup, tetapi setiap hari Pedagang berjualan di dekat Lapangan Umum Otak Desa Mantang dari Pagi sampai Sore. Lalu kemana Anggota Sat Pol PP Lombok Tengah,”tannya Muhdan Rum
Muhdan Rum mengaku, dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapangan, menemukan kinerja Satuan Kerja Pelayan masyarakat (SKPM) Lombok Tengah dalam memutus mata rantai penularan dan percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah yang masih bekerja setengah hati.”Bukan saya mau sanjung – sanjung Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Lombok Tengah, mereka siang malam dilapangan, contohnya di Rumah Mutiara Indonesia yang dijadikan Posko Karantina Covid-19, mereka berjaga dan bertugas siang malam, dan menjemput Orang Dalam Pemantauan (ODP). Lalu Pol PP hannya sekedar menertibkan Pedagang di Pasar harian dan mingguan saja tidak mampu, bahkan tidak pernah terlihat mengawasi aktivitas Pasar di saat Wabah Virus Corona. Disinilah waktunya Pak Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah menilai kinerja SKPM,”ucapnya
Terpisah, Kasat Pol PP Lombok Tengah H. Lalu Aknal Afandi membantah jika Personilnya tidak melakukan Pengawasan terhadap aktivitas Pasar Harian maupun Mingguan di masa Tanggap Darurat Covid-19.”Pol PP datang ke Pasar jam 5 subuh, bukan datang jam 8 apalagi jam 10 siang. Selain mengawasi, kami juga menyampaikan Sosialisasi dan Imbauan,”bantahnya
Lalu Aknal menjelaskan, penutupan aktivitas Pasar harian maupun mingguan diserahkan ke pada Camat, Forkompinca dan Kepala Desa (Kades). Langkah itu diambil setelah adanya desakan dari masyarakat yang meminta Pasar Harian tetap beraktivitas dimasa Tanggap Darurat Covid-19.”Awalnya semua aktivitas pasar kita tutup. Sekarang tidak semua aktivitas Pasar ditutup, karena kalau semua Pasar ditutup dimana Masyarakat mau berbelanja. Dan sudah disefakati kaitan dengan aktivitas Pasar harian dan mingguan ditutup atau tetap dibuka diserahkan ke Camat dan dibutuskan bersama Kapolsek, Danramil dan Kades. Dan kalaupun tetap buka harus menerapkan Protokol Kesehatan, menjaga jarak supaya tidak bersentuhan, pedagang dan pembeli menggunakan Masker dan telah diisiapkan tempat cuci tangan oleh Dinas Perindag (Perindustrian dan Perdagangan),”jelasnya
Untuk aktivitas Pasar Harian di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, kata Lalu Aknal, telah duputuskan tetap beraktivitas oleh Camat Batukliang bersama Forkompinca termasuk Kades.
Lalu Aknal juga menyebut, Anggota Dewan Lombok Tengah yang menilai kinerja Sat Pol PP tersebut tidak mengetahui informasi terkait dengan kebijakan aktivitas Pasar Harian dan Mingguan telah diserahkan sepenuhnya kepada Camat bersama Forkompinca dan Kades.”Mungkin dia (Dewan) tidak mengerti ada kesefakatan Camat, Forkompinca dan Kades. Contohnya, Pasar mingguan Mantang ditutup dan Camat mengarahkan Pasar Harian mulai simpang empat Mantang ke utara sampai Otak Desa, dan itu telah disefakati oleh Camat bersama Forkompinca dan Kades,”sebutnya
Sementara itu Camat Batukliang, H. Suhartono membantah aktivitas Pasar Harian yang pindah kepinggir jalan Otak Desa, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang atas kesefakatan dirinya selaku Camat bersama Forkompinca dan Kades.”Bukan hasil kesefakatan. Jadi apapun kebijakan Pak Bupati, Camat harus melaksanakan dan disampaikan ke tingkat Desa. Dan Pasar harian di Otak Desa Mantang tetap beroperasi dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19. Dan dalam seminggu buka tiga hari saja. Masalah buka sampai sore ya silakan tanyakan ke Kades, karena disanakan ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa,”ujarnya
Pantauan suaralomboknews.com, Minggu sore (12/04/2020) Pasar Harian di Otak Desa masih beroperasi sampai dengan Pukul 15.00 Wita. Pedagang dan Pembeli di pasar harian yang berjejer di pinggir jalan raya Otak Desa, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang tidak satupun terlihat menerapkan Protokol Kesehatan, salah satunya tidak menggunakan Masker dan tidak terlihat ada tempat cuci tangan. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan