Siap Dirikan MPP, Pemkab Lombok Tengah Terbang ke Bogor
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) agar memudahkan pelayanan bagi masyarakat.
Atas dasar itu, Pemkab Lombok Tengah mengadakan Studi ke Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (11/02/2020).
Pemkab Lombok Tengah belajar ke Kota Bogor, karena Pemkot Bogor lebih dulu memiliki MPP.
Rombongan Pemkab Lombok Tengah yang terdiri dari Staf Alih Bupati, kepala SKPD terkait para Kabag diterima oleh jajaran Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Pemkot Bogor.
Studi Pemkab Lombok Tengah ke Kota Bogor itu dibenarkan oleh Staf Alih Bupati Lombok Tengah Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Murdi AP.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah itu mengatakan, dengan adanya MPP, Pemkab Lombok Tengah bisa menggabungkan berbagai jenis pelayanan di satu tempat, sehingga memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan publik, mulai dari kependudukan, perizinan, dokumen, hingga perpajakan.” Kemudahan ini akan kita hadirkan di Kabupaten Lombok Tengah, sehingga masyarakat lebih mudah untuk mengurus dokumen kependudukan, perizinan hingga pajak di satu tempat,”kata Murdi AP, Kamis (13/02/2020)
Dalam Studi tersebut, Pemkab Lombok Tengah belajar cara membangun Komitmen dengan Kepala Daerah, Pimpinan BUMN, BUMD, dan pimpinan Instansi Vertikal di Daerah. Belajar terkait dengan perencanaan penanggaran MPP dan SOP MPP serta dampak Ekonomi terhadap Pelayanan.”Apa yang dibutuhkan sudah kami dapat. Untuk itu sesegera mungkin MPP kita wujudkan, karena Lombok Tengah sudah menjadi tujuan wisata Internasional, sehingga birokrasi harus menyediakan pelayanan yang maksimal dan pelayanan unggul (excelece service) terlebih lagi tahun depan sudah diselenggarakan event Balap Motor Internasional MotoGP di Sirkuit Mandalika KEK (Kawasan Ekonomi Khusus)The Mandalika di Kecamatan Pujut. Jadi sambil berwisata dan berbelanja, wisatawan yang datang ke Lombok Tengah juga bisa mengurus dan mendapatkan layanan Pemerintah, seperti mengurus BPJS, Pajak Kendaraan, dan Dokumen Kependudukan, termasuk mengurus ijin yang berkaitan dengan Investasi di Daerah,”ungkap Murdi
Murdi juga mengatakan, hasil studi tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan mengumpulkan SKPD terkait, juga instansi vertikal yang menangani pelayanan untuk mempersiapkan pendirian MPP di Kabupaten Lombok Tengah.”Adanya pendirian MPP diharapkan bisa memenuhi tuntutan masyarakat atas pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit dapat dilaksanakan di Kabupaten Lombok Tengah. Dan dengan adanya MPP bisa melayani 400 lebih ijin dalam sehari,” pungkasnya. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan