SHOPPING CART

close

Alasan Kades Tanak Awu Pecat Dua Kadus

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Sejumlah tokoh masyarakat dari Dusun Selawan Timur dan Reak 1, Desa Tanak Awu menggelar aksi Hearing di Kantor Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/01/2020).
Aksi Hearing warga yang diterima langsung oleh Kepala Desa (Kades) Tanak Awu, Lalu Wisnu Wardana di Aula Kantor Desa Tanak Awu itu sebagai betuk kekecewaan dan penolakan warga terhadap Pemberhentian dua Kepala Dusun (Kadus) yakni Kadus Selawan Timur, Lalu Muhtar, dan Kadus Reak 1 Lalu Januri oleh Kades Tanak Awu, Lalu Wisnu Wardana.”Kami meminta kepada Pak Kades untuk mencabut SK Pemberhentian Dua Kadus, karena dua Kadus yang diberhentikan itu merupakan tokoh masyarakat dan masih diinginkan oleh masyatakat menjadi Kadus,”pinta perwakilan aksi Hearing, Lalu Batarpi
Semestinya kata Lalu Batarpi, Kades turun langsung ke masyarakat di Dua Dusun sebelum menerbitkan SK Pemberhentian terhadap dua orang Kadus tersebut.”Semestinya Kades turun dan mengumumkan pemberhentian dua Kadus itu ditengah – tengah masyarakat. Sehingga nama dua kadus yang dianggap tokoh tidak rusak dimasyarakat,”ucapnya
Lalu Batarpi menegaskan, akan melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).”Supaya tidak terjadi kisruh ditengah – tengah masyarakat, kami akan gugat SK Pemberhentian Kadus ke PTUN,”tegasnya
Sementara itu, Kades Tanak Awu, Lalu Wisnu Wardana berdalih pemberhentian dua orang kadus tersebut tanpa ada kepentingan Politik, melainkan berdasarkan penilaian kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.”Tidak ada kepentingan Politik. Dan pemecatan dua Kadus itu sudah melalui proses, sudah kita tegur dua kali,”jelasnya
Lalu Wisnu mengungkapkan, kedua kadus yang dberhentikan tersebut tidak pernah mau menghadiri undangan kedinasan, termasuk undangan dari Bupati Lombok Tengah pada acara Silaturahim Bupati Lombok Tengah yang dilaksanakan di halaman Gudang Bulog Sengkol, Kecamatan Pujut, pada Senin (13/01/2020).”Setiap diundang tidak pernah hadir, dan mengutus orang lain untuk menghadiri undangan. Dan itu sudah sering dilakukan dan kedua Kadus itu Malas,”ungkapnya
Lalu Wisnu mempersilakan warga pro Kadus untuk menggugat SK Pemberhentian Kadus ke PTUN.”Silakan saja digugat dan apapun Keputusan PTUN akan saya pathui dan akan saya laksanakan,”ujarnya. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Alasan Kades Tanak Awu Pecat Dua Kadus

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2020
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK