SHOPPING CART

close

Sat Lantas Polres Lombok Tengah Tak Ikut Pindah ke Eks Gedung DPRD

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Gedung Mapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berada di Jalan Basuki Rahmat Praya, Lombok Tengah Tahun ini akan dibangun ulang.
Untuk kelancaran tugas – tugas dan pelayanan Kepolisian serta proses pembangunan Gedung, untuk sementara Mapolres Lombok Tengah pindah ke eks Gedung DPRD Lombok Tengah yang berada di Jalan Gajah Mada Nomor 107 Praya atau sebelah barat Kantor Bupati Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Budi Santosa beserta jajarannya kecuali Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) akan mulai menempati eks Gedung DPRD Lombok Tengah pada hari Kamis,(16/01/2020)
Dan khusus untuk pelayanan Lalulintas dan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) berjalan seperti biasanya di Gedung Sat Lantas Polres Lombok Tengah saat ini.” Satlantas tidak ikut pindah dan pelayanan berjalan seperti biasa,”ujar Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Marully Rachmat Azwar, Rabu (15/01/2020).
Pantauan suaralomboknews.com, Anggota Kepolisian telah memindahkan seluruh fasilitas Kantor dari Mapolres Lombok Tengah ke eks Gedung DPRD Lombok Tengah, termasuk telah mempersiapkan pelayanan SKCK. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Sat Lantas Polres Lombok Tengah Tak Ikut Pindah ke Eks Gedung DPRD

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2020
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK