SHOPPING CART

close

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Nelayan di Dermaga Perikanan Teluk Awang

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap Pelaku Pemerasan disertai Pengancaman terhadap Nelayan yang tengah menyandarkan Kapalnya di Pelabuhan Perikanan Teluk Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Hari Senin pagi (13/01/2020)
Pelaku atas nama Gemok, 45 Tahun, warga Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah itu ditangkap Polisi sesaat setelah melancarkan aksinya.
Pelaku ditangkap pada Senin malam (13/01/2020) saat tengah duduk di Berugak di Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Penangkapan Pelaku Pemerasan disertai Pengancaman terhadap Nelayan itu dibernarkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Selasa (14/01/2020).
Pada saat melancarkan aksinya Pelaku meminta ikan hasil tangkapan Korban yang tersimpan di dalam Kapal. Jika tidak permintaannya tidak dikabuli, Pelaku mengancam akan membuat keributan di Dermaga Perikanan Teluk Awang.”Mendengar nada ancaman dari Pelaku, Korban langsung masuk kedalam Kamar Kapalnya. Dan Pelaku mengambil ikan milik korban. Atas kejadian itu korban merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Lombok Tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/19/I/2020/NTB/Res. Loteng, tanggal 13 Januari 2020,”ujar AKP Rafles P Girsang
Saat ini Pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Nelayan di Dermaga Perikanan Teluk Awang

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2020
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK