SHOPPING CART

close

Sembunyi di Mataram, Pelaku Curanmor Asal Lombok Tengah Ditangkap Polisi

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Unit Reskrim Polsek Batukliang, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap Pelaku Curanmor berinisial MYS, 21 Tahun.
Warga Dusun Peresak Lauk, Desa Peresak, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah itu ditangkap pada saat tengah bersumbunyi dirumah temannya di Selakalas, Kota Mataram, Sabtu (11/01/2020) sekitar Pukul 15.30 Wita.”Pelaku ditangkap saat bersembunyi dirumah temannya di Selakalas, Mataram,”kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Minggu (12/01/2020).
Sebelum ditangkap Polisi, pada Kamis (09/01/2020), Pelaku mencuri Motor jenis Honda Scoopy warna Putih dengan Nomor Polisi (Nopol) DR 6292 TT milik Muksin Smith, 71 Tahun warga Dusun Peresak Lauk, Desa Peresak, Kecamatan Batukliang.
Pelaku mengambil Sepeda Motor korban dengan cara masuk kedalam rumah korban, dan pada saat kejadian Korban tengah berada di luar daerah.”Setelah mengambil konci kontak, Pelaku langsung membawa kabur Sepeda Motor korban. Nanum perbuatan pelaku diketahui dan dilihat oleh salah seorang tetangga korban, dan langsung melaporkan perbuatan perlaku ke Mapolsek Batukliang,”ungkap AKP Rafles
Dihadapan Polisi, Pelaku mengakui perbuatannya, dan sepeda motor hasil Curanmor itu telah digadai kepada salah seorang warga Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.” Barang Bukti Sepeda Motor hasil Curanmor yang digadai Pelaku berhasil disita dan saat ini Pelaku bersama Barang Bukti Sepeda Motor hasil Curanmor diamankan di Mapolsek Batukliang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”ujar AKP Rafles P Girsang. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Sembunyi di Mataram, Pelaku Curanmor Asal Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2020
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK