4 Konsep Suhaili Untuk Desa Wisata di Lombok Tengah
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menandatangani Pakta Integritas / Komitmen Pengangaaran Desa Wisata pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020.
Penandatanganan Pakta Integritas itu berlangsung di Bencingah Adiguna Alun – alun Tastura Praya, Lombok Tengah pada Jum’at (29/11/2019).
Usai penandatangan Pakta Integritas Penganggaran Desa Wisata pada APBDes Tahun 2020 oleh 50 orang Kades dari 12 Kecamatan di Lombok Tengah, Bupati Lombok Tengah, H. Moh Suhaili FT, SH menyampaikan, empat konsep untuk memajukan Desa Wisata yakni Aman, Bersih, Sehat dan Religius.”Aman, Bersih, Sehat dan Religius menjadi Pondasi kita, karena Lombok ini sudah cantik. Tampilkan Desa apa adanya, asalkan Aman, Bersih, Sehat dan Religius banyak orang (Wisatawan) yang mau nginap dirumah – rumah penduduk,”ucapnya
Konsep Desa Wisata itu kata Suhaili, sangat sederhana, namun dampaknya untuk kemajuan Desa dan Kesejahteraan Masyarakat di Desa sangat besar, terlebih lagi Lombok Tengah khususnya dan NTB pada umumnya dikaruniai alam yang sangat indah oleh Allah SWT.” Untuk menwujudkan bersih dan sehat itu, Sanitasi, WC kita benahi, Saluran juga kita benahi, tidak ada bau yang tidak nyaman, sehingga mereka (Wisatawan) merasa Aman dan Nyaman berkunjung ke Desa atau Daerah kita. Kearipan Lokal kita kemas, jangan kita modifikasi terlalu modern yang penting Aman, Bersih, Sehat dan Religius dan cara bermakaian, berbusana juga tidak menyalahi norma – norma,”katanya
50 Kades yang menandatangani Pakta Integritas Penganggaran Desa Wisata pada APBDes 2020 tersebut merupakan Desa yang telah memenuhi keteria dan telah menjalankan Desa Wisata, salah satunya, Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, dan Desa Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.”Bukan hannya 50 Desa saja, tetapi semua Desa berkomitmen menganggarkan Desa Wisata pada APBDes 2020,” ungkap Suhaili
Sementara itu terkait dengan besaran dana untuk pengembangan Desa Wisata, Suhaili menjelaskan, disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi wisata yang ada di masing – masing Desa, yakni 10 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).” Aturannya sudah ada, dan jumlah dana yang dialokasikan untuk Desa Wisata disesuaikan dengan bidang masing – masing, ada pertanian, peternakan dan pemberdayaan masyarakat. Untuk potensi wisata yang ada di Desa, ada Alam, Pantai, Hutan, Pertanian, Perkebunan, Adat, Budaya, Kerajinan, Kesenian dan Kuliner,” jelasnya
Tidak hannya Pemerintah Desa (Pemdes) lanjut Suhaili, pelaksanaan Desa Wisata juga didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui program pembinaan, pengawasan dan pendanaan.” Melalui masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan arahan, pembinaan dan pengawasan, dan nanti juga akan ada program dari Pemda dan Pemerintah Pusat,”ujarnya. [slNEWS – erwin]
Tinggalkan Balasan