Diduga Hiptek Cekik CTKI
SUARALOMBOKNEWS.com | Lembaga Forum Perlindungan Pahlawan Devisa Lombok (LFPPDL), Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluhkan sistem pembayaran dan biaya pemeriksaan kesehatan untuk Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) atau Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diterapkan oleh Himpunan Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Indonesia (Hiptek).” Sistem pembayaran dan biaya pemeriksaan kesehatan yang diterapkan Hiptek sangat memberatkan CPMI, itu sama saja dengan mencekik Pahlawan Devisa,” ungkap Ketua LFPPDL NTB, Kedim, Selasa (22/10/2019).
Kedim menduga ada modus terselubung dalam sistem pembayaran biaya Pemeriksaan Kesehatan CPMI yang diterapkan Hiptek untuk mencari keuntungan sepihak melalui pemeriksaan kesehatan CPMI. Hal itu bisa dilihat dari mekanisme dan aturan main yang diterapkan oleh Hiptek, salah satunya selain diwajibkan membayar biaya Pemeriksaan Kesehatan di Hiptek sebesar Rp. 510 ribu, CPMI juga diwajibkan membayar biaya tambahan melalui Smart Medical Lab sebesar Rp. 325 ribu.” Jadi total biaya pemeriksaan kesehatan yang harus dibayar CPMI lebih dari Rp 800 ribu. Belum lagi biaya lain – lain, itu artinya belum bekerja mereka (CPMI) sudah dicekik. Mekanisme pembayaran biaya pemeriksaan kesehatan juga sangat membingungkan, ribet dan sangat membebani CPMI. Biaya pemeriksaan kesehatan itu tidak dibayarkan langsung ke Klinik – klinik kesehatan yang telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah, melainkan dibayar ke Hiptek melalui Smart Medical Lab, setelah itu biaya pemeriksaan kesehatan CPMI itu dikembalikan lagi ke Klinik Kesehatan tempat CPMI memeriksa Kesehatan, namun yang jadi pertayaan biaya pemeriksaan kesehatan yang dibayar CPMI ke Hiptek yang diterima Klinik Kesehatan tidak sebesar biaya kesehatan yang dibayar CPMI ke Hiptek, lalu sisanya kemana dan untuk siapa, padahal yang bekerja dan bertanggungjawab terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan CPMI itu adalah Klinik kesehatan,” ungkap Kedim
Untuk memutus mata rantai permasalahan biaya pemeriksaan kesehatan melalui Hiptek tersebut, dalam waktu dekat LFPPDL akan bersurat kepada Gubernur NTB.” Kami akan melayangkan surat dan akan hearing dengan Pak Gubernur, sehingga para CPMI kita tidak lagi dibebebani dengan biaya – biaya yang tidak jelas arah dan peruntukannya,” ujar Kedim. [slNEWS – erwin]
Tinggalkan Balasan