Didemo Warga, Kades Kelebuh “Jangan Asal Nuduh”
SUARALOMBOKNEWS | Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Generasi Muda Mudi Desa Kelebuh, menggelar aksi demo di Kantor Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (3/10/2019).
Selain membentangkan spanduk yang berisi tuntutan, masa aksi demo juga sempat membakar Ban Bekas di depan Kantor Desa Kelebuh.
Dalam orasinya Korlap Aksi Demo, Abdurahman menyampaikan sejumlah tuntutan yakni meminta kepada Kades Kelebuh Memberhentikan dan memproses secara hukum Bendahara Desa Kelebuh, Nurifandi karena terindikasi melakukan korupsi dana desa dan pungli pajak dana desa. Menuntut ketransparansi penggunaan dana Bumdes. Meminta Agar Kades Kelebuh diproses secara hukum karena diduga telah melakukan KKN dan tidak transparan dalam pengelolaan dana desa Kelebuh. Kadus Esoh Desa Kelebuh agar segera diberhentikan karena kadus tersebut merupakan kroni dari Kades Kelebuh. dan Menuntut agar hasil gadai tanah pecatu Desa Kelebuh dikembalikan sebagai aset asli Desa Kelebuh, bukan untuk kepentingan pribadi Kades Kelebuh.
Setelah mendengarkan tuntutan masa Aksi Demo yang mendapat pengawalan dan pengamanan dari aparat Kepolisian Polsek Praya Tengah, Kades Kelebuh, Nurahim bersama sejumlah Perangkat Desa Kelebuh keluar dari dalam kantor desa dan langsung menemui masa Aksi demo di halaman Kantor Desa Kelebuh.
Dihadapan masa aksi demo, Kades Kelebuh menyampaikan aspirasi kepada warga yang menggelar aksi demo tersebut.”Karena itu hak warga dan merupakan bagian dari demokrasi,”ucapnya
Nurahim meminta kepada masa aksi demo untuk bertanya, berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Desa terkait dengan pelaksanaan program pembangunan yang ada di Desa Kelebuh, baik itu yang sumber dananya dari ADD maupun DD.”Jangan asal menuduh, karena setiap tuduhan itu harus disertai dengan bukti-bukti,”pintanya
Dalam kesempatan tersebut, Nurahim juga menjelaskan kepada masa aksi Demo terkait dengan jumlah Anggaran Bumdes Kelebuh sebelum dan sesudah dirinya dilantik menjadi Kades Kelebuh.” Untuk penggunaan Dana Bumdes Tahun 2018 anggarannya Rp. 110 juta, tetapi itu sebelum saya dilantik menjadi Kades Kelebuh. Setelah saya dilantik pada akhir Tahun 2018, Pemerintah Desa menggarkan dana Bumdes untuk tahun 2019 sebesar Rp. 50 juta. Kenapa anggarannya lebih kecil karena Bumdes belum berjalan maksimal. Dan dana Bumdes itu masih tersimpan di Kas Desa dengan aman,”jelasnya
Sementara itu terkait dengan status tanah pecatu Desa Kelebuh, Nurahim menyarankan kepada masa aksi Demo untuk bertanya langsung kepada mantan Kades Kelebuh.”Silakan tanyakan ke Mantan Kades,”pintanya
Nurahim juga meminta kepada masa aksi demo untuk membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepada Bendahara Desa Kelebuh dterkait dengan dugaan Korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) Pajak Desa.”Jadi silakan dibuktikan. kalau warga kurang puas terkait dengan penggunaan ADD dan DD, silakan datang ke kantor Desa dan kami siap berdialog dengan warga terkait dengan pengunaan ADD dan DDD, termasuk terkait dengan persoalan Pajak Desa,” ujarnya
Setelah masa aksi demo dengan Kepala Desa Kelebuh bersefakat untuk menyelasikan persoalan lembaga – lembah ada di Desa Kelebuh secara bersama – sama dan sesuai dengan aturan yang berlaku, masa aksi Demo pun membubarkan diri dengan tertib. [slNEWS – erwin]
Tinggalkan Balasan