50 Anggota DPRD Lombok Tengah Periode 2019 – 2024 Dilantik
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Pengadilan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melantikan Anggota DPRD Lombok Tengah periode 2019-2024. Total ada 50 anggota dewan terpilih yang disahkan. Acara dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah Jalan Praya – Jelojok, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Rabu pagi (28/8/2019).
Sidang Paripurna Pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Lombok Tengah Periode 2019 – 2024 dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Tengah periode 2014 – 2019, H. Achmad Puaddi FT, SE didampingi para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Lombok Tengah Periode 2014 – 2024.
H. Achmad Puaddi menyampaikan, ucapan selamat kepada anggota dewan periode 2019-2024.
H. Achmad Puaddi berharap legislatif baru bisa bekerja lebih baik untuk kemajuan Kabupaten Lombok Tengah.“selamat bertugas sebagai DPRD Lombok Tengah periode 2019-2024. mudah-mudah dalam menjalankan tugas selama 5 tahun kedepan dirahmati Allah SWT,”ucapnya
Politikus Partai Golkar itu menilai anggota dewan baru memiliki tugas yang berat. Selain meneruskan kerja dewan lama, mereka juga dituntut melakukan sinergitas dengan eksekutif untuk mewujudkan kehidupan warga Lombok Tengah yang sejahtera.
Selain itu, anggota dewan baru juga dituntut tidak sebatas semangat menjalankan tugas. Melainkan harus pula menguasai akar masalah yang ada di Lombok Tengah. Dengan begitu, legislatif akan bekerja untuk aspirasi rakyat dengan baik.
Dalam sambutannya, H. Achmad Puaddi juga menyampaikan buah kerja DPRD Lombok Tengah periode 2014-2019 selama kepemimpinannya.”Hasil kerja dewan lama bisa lebih ditingkatkan lagi oleh Dewan baru,”pesannya.
Dilanjutkan dengan pembacaan SK Gubernur NTB Nomor 171.2 – 627 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Masa Jabatan 2019 – 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Masa Jabatan 2019 – 2024, oleh Sekretaris Dewan Lombok Tengah, R. Mulyatno Junaidi.
R. Mulyatno Junaidi juga membacakan lapiran SK Gubernur NTB Zulkieflimansyah, yang memuat daftar nama dan Partai 50 Anggota DPRD Lombok Tengah periode 2019 – 2024.
Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Praya, Lombok Tengah, Putu Agus Wiranata SH.MH. serta diulang oleh seluruh anggota DPRD terpilih.“Bagi agama Islam, Demi Allah saya bersumpah. Untuk agama kristen, protestan, katholik, Demi Tuhan saya berjanji. Untuk agama budha Demi Abdi Budha bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD RI tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan RI. Yang kristen, protestan, khatolik semoga Tuhan menolong saya,” ucap Putu Agus Wiranata SH.MH.
Selanjutnya proses pemasangan pin anggota dewan, dan penetapan pimpinan sementara yakni M. Tahuid di tunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lombok Tengah dari Partai Gerindra dan H. Lalu Kelan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Lombok Tengah dari Partai Golkar.
Turut hadir dalam pelantikan ini, pejabat Pemrov NTB, Bupati Lombok Tengah, HM. Suhaili FT, Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pahul Bahri, S. Ip, Forkompimda Lombok Tengah, Sekda Lombok Tengah, HM. Nursiah, para staf ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah, jajaran KPU dan Bawaslu Lombok Tengah dan para Tokoh Masyarakat, Agama, dan Pemuda. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan