SHOPPING CART

close

Diduga Proyek Penyangga Pasar di Lombok Tengah Bermasalah

SUARALOMBOKNEWS – LOMBOK TENGAH | Pelaksanaan program pembangunan Penyangga Pasar yang sumber anggarannya dari Kementerian PUPR RI Tahun 2019 senilai Rp. 600 juta di Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga bermasalah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun SuaraLombokNews.com dari sejumlah sumber menyebutkan, sesuai dengan Suarat Keputusan (SK) dari Kementerian PUPR RI, Lokasi pelaksanaan program pembangunan Penyangga Pasar berupa pembangunan Los Pasar dan Fasilitas Pasar tersebut di Pasar Tepi Siring, Dusun Nunang Utara, Desa Janapria, Kecamatan Janapria. Namun dalam pelaksanaannya pembangunan Penyangga Pasar itu dibangun di Pasar yang ada di wilayah Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.
Diduga, pindahnya lokasi pelaksanaan pembangunan Penyangga Pasar itu karena ulah dari Camat Janapria H. Mahlan.
Ditemui SuaraLombokNews.com di ruang kerjanya, Kamis (15/8/2019), Camat Janapria, H. Mahlan membantah ada loby – loby terkait dengan pemindahan lokasi pembangunan Penyangga Pasar tersebut.
H. Mahlan menjelaskan, Desa Janapria hannya dijadikan sebagai Desa Penyangga, sedangkan lokasi pembangunan Penyangga Pasar itu di Desa Lekor.” Desa Janapria sebagai penyangga, dan Desa Lekor sebagai lokasi bangunan utama Penyangga Pasar,”jelasnya
Alasan dipilihnya Desa Lekor sebagai lokasi pembangunan Penyangga Pasar kata H. Mahlan, dilihat dari kondisi Desa yang ada di Kecamatan Janapria.”Jarak antara Desa Lekor dengan Desa Janapria itu sekitar 7 Km, dan ada dua Desa diantara Desa Lekor dengan Janapria, yakni Desa Saba dan Desa Jango. Selain itu, alasan lokasi pembangunan Penyangga Pasar di Desa Lekor dikarenakan, pasar tradisional yang ada di Desa Lekor membutuhkan program Penyangga Pasar, sebab selain bisa dimanfaakan oleh masyarakat yang ada di Desa Lekor, keberadaan pasar itu juga bisa membantu masyarakat dari wilayah Kabupaten Lombok Timur, karena letak Desa Lekor berada di perbatasan antara wilayah Lombok Tengah dengan Lombok Timur,”katanya
H. Mahlan mengaku, pemindahan lokasi pembangunan program penyangga Pasar dari Desa Janapria ke Desa Lekor itu sudah mendapat persetujuan dari kedua belah pihak, termasuk dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Janapria dan Lekor.”Sudah dimusyawarahkan, dan semuanya sefakat termasuk BPDnya. Dan hasil dari kesefakatan itu sudah ada berita acaranya,”ucapnya.
Program pembangunan Penyangga Pasar tersebut, lanjut H. Mahlan, sepenuhnya dikerjakan dan dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Janapria.”Sepenunya dikerjakan oleh BKAD, progresnya sudah 58 persen, ditargetkan pembangunnya selesai bulan Agustus ini dan September sudah bisa difungsikan,” ujarnya. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Diduga Proyek Penyangga Pasar di Lombok Tengah Bermasalah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2019
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK