Bawa Sabu, Pria Asal Panji Sari Diborgol Polisi
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengguna dan pengedar Narkotika Golongan I jenis Sabu, berinisial Lalu AG, 27 Tahun.
Warga Lingkungan Darul Palah, Kelurahan Panji Sari itu ditangkap Polisi di Lingkungan Mispalah, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Sabtu (10/8/2019) sekitar Pukul 01.00 Wita.”Dari tangan terduga Pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 Poket Sabu, dan Korek Api Gas,”kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhavid Shiddiq, Sabtu (10/8/2019).
Menurut AKP Dhavid, penangkapan terduga pelaku pengguna dan pengedar Sabu itu berdasarkan Informasi dari masyarakat.”Informasi dari masyarakat, di Jalan Raya Lingkungan Mispalah diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba, berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Narkoba Polres Lombok Tengah langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan penyelidikan,”ucapnya.
Hasilnya, lanjut AKP Dhavid, Anggota Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil menangkap basah terduga Pelaku pengguna dan pengedar Sabu.” Setibanya di TKP terduga Pelaku sedang mengendarai sepeda motor, selanjutnya anggota langsung mengamankan Terduga Pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap diri terduga pelaku, ketika di geledah di temukan 1 poket Sabu yang di genggam dengan tangan kiri,”ujarnya.
Saat ini terduga Pelaku, Lalu AG beserta barang bukti Sabu diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan