Rumah Bandar Sabu di Lombok Tengah Digerebek Polisi
SUARALOMBOKNews – LOMBOK TENGAH | Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali berhasil menangkap salah seorang terduga Pelaku Bandar Narkoba Golongan I Jenis Sabu bernama Kenem, warga Dusun Beleka, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Pria 28 Tahun itu ditangkap Polisi pada Selasa (21/5/2019) sekitar Pukul 23.00 Wita didepan rumahnya di Dusun Beleka, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur pada saat hendak keluar untuk mengedarkan Barang Haram Jenis Sabu.”Pelaku ditangkap di depan rumahnya, dan pada saat ditangkap Pelaku membawa satu Poket Sabu berukuran sedang,”ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhavid Shiddiq, Kamis (23/5/2019).
Setelah berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku, Polisi langsung melakukan penggeledahan didalam rumah Pelaku. Hasilnya Polisi berhasil menemukan barang bukti Poket Sabu siap edar.”Didalam kamar rumah Pelaku ditemukan berupa 1 poket Sabu bukuran kecil. Plastik klips diduga bekas pembungkus Sabu. 6 buah pipet (sendok) Sabu. Pipa kaca bening. gunting dan Alat hisap Sabu,”kata AKP Dhavid
AKP Dhavid juga mengungkapkan, penangkapan Pelaku bandar Sabu itu berawal dari informasi masyarakat.”Informasi dari Masyarakat, dirumah pelaku setiap malam ramai digunakan untuk transaksi Sabu,”ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Pelaku beserta barang bukti Sabu diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan