SHOPPING CART

close

Pansus RanPerda Perlindungan Mata Air DPRD Lombok Tengah Minta Perpanjangan Waktu

SUARALOMBOKNews.com – Lombok Tengah | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengelar Sidang Paripurna dengan agenda pembahasan laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lombok Tengah terhadap RanPerda Perlindungan Mata Air, Senin (13/5/2019)
Namun, Sidang Paripurna dengan agenda pembahasan laporan Pansus DPRD Lombok Tengah terhap RanPerda Perlindungan Mata Air yang digelar di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Lombok Tengah di Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Achmad Puaddi FT dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S. Ip, para wakil ketua dan Anggota DPRD serta para Kepala OPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah itu batal dilanjutkan, karena Pansus RanPerda Perlindungan Mata Air DPRD Lombok Tengah meminta perpanjangan waktu pembahasan RanPerda Perlindungan Mata Air.
Juru Bicara Komisi III DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Arif Rahman Hakim menyampaikan, Komisi III DPRD Lombok Tengah telah melaksanakan pengkajian secara menyeluruh dan mendalam terkait dengan RanPerda Perlindungan Mata Air.”Ranperda Perlindungan Mata Air sangat bermanfaat untuk masyarakat secara menyeluruh. Sehingga kami dari Komisi III meminta perpanjangan waktu pembahasan Ranperda Perlindungan Mata Air ini selama 4 – 7 hari kedepan, sehingga hasilnya akan memuaskan semua pihak,” ujarnya. [slNews – erwin]

Tags:

0 thoughts on “Pansus RanPerda Perlindungan Mata Air DPRD Lombok Tengah Minta Perpanjangan Waktu

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Mei 2019
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK