SHOPPING CART

close

Komisi III DPRD Lombok Tengah Sampaikan Tanggapan Terhadap Ranperda Perlindungan Mata Air

SUARALOMOKNews – Lombok Tengah | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali melaksanakan Sidang Paripurna dengan Agenda Penyampaian jawaban pengusul atas tanggapan Ranperda tentang Perlindungan Mata Air dan pengambilan keputusan terhadapan Ranperda tentang Perlidungan Mata Air, Kamis (28/3/2019).
Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Lombok Tengah di Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah itu di pimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah H. Achmad Puaddi FT, SE.
Dalam sidang Paripurna itu, Komisi III DPRD Lombok Tengah selaku pengusul Ranperda tentang Perlindungan Mata Air yang diwakili  H. Mayuki, S.Ag menyampaikan, jawaban dan tanggapan terhadap pandangan Fraksi – Fraksi DPRD Lombok Tengah terkait dengan payung hukum Ranperda tentang Perlindungan Mata Air yang disampaikan pada Sidang Paripurna sebelumnya.” Dalam Ranperda perlindungan mata air ini  telah diatur mengenai hak dan kewajiban, serta diatur tentang insentif baik terhadap perorangan atau kelompok, sehingga jika Ranperda  perindindungan mata air ini disahkan, nantinya akan dapat memenuhi ketersedian air dan  bisa didistribusikan dengan baik dan merata dari hulu ke hilir,”kata H. Mayuki
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lombok Tengah itu juga menyampaikan, setelah di sahkan menjadi Perda tentang perlindungan mata air, harus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Lombok Tengah. sehingga masyarakat yang memiliki atau menguasai lokasi Mata Air memahami  isi, maksud dan tujuan dari Perda tentang perlingdungan mata air tersebut.”Setelah di sahkan, harus disosialisakan dan harus aktif memberikan penyuluhan tetang Payung Hukum Perda tentang Perlindungan Mata Air,”ujar H. Mayuki
Diakhir penyampaiannya, atas nama Komisi III DPRD Lombok Tengah, H. Mayuki mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi – Fraksi yang telah sefakat untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda tentang Perlindungan Mata Air. [slNews – erwin]

Tags:

0 thoughts on “Komisi III DPRD Lombok Tengah Sampaikan Tanggapan Terhadap Ranperda Perlindungan Mata Air

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK