SHOPPING CART

close

Polisi Gerebek Hotel di Kota Praya, Amankan Bandar Sabu Asal Desa Kawo

SUARALOMBOKNews.com – Lombok Tengah | Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek salah satu Hotel Melati yang ada di Kota Praya, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya Lombok Tengah, Selasa (19/2/2019).

Dari hasil penggerebekan disalah satu Kamar Hotel Melati di Kota Praya yang berlangsung sekitar Pukul 14.00 Wita itu, Polisi berhasil mengamankan Terduga Bandar Narkotika golongan I jenis Sabu berinisial AB alias Ali, 40 Tahun, warga Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Penangkapan terduga Bandar Sabu di salah satu Hotel di Kota Praya itu dibenarkan Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santosa, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhafid Shiddiq, Selasa (19/2/2019).” Penangkapan terduga Pengedar Sabu disalah satu Hotel di Kota Praya itu berdasarkan informasi dari Masyarakat,”ungkapnya.

Pada saat melakukan penggeledahan di Kamar Hotel dan di pakaian yang digunakan Terduga Bandar Sabu itu, Polisi berhasil mengamankan  barang bukti berupa dua Poket Sabu di saku celana terduga Bandara Sabu yang disimpan di dalam bungkus Rokok.”Saat dilakukan penggeledahan terhadap  pakaian terduga Pelaku, ditemukan sebungkus Rokok yang  berisikan 2  poket Sabu yang disimpan didalam saku celana samping kanan yang digunakan oleh terduga Pelaku Pengedar Sabu,” tutur AKP. Dhafid

Kepada petugas, terduga Pelaku Bandar Sabu itu mengaku mendapatkan dua Poket Barang Haram tersebut dari  salah seorang Pria berinisial PT, warga Desa Kawo Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Berdasarkan pengakuan terduga Bandar Sabu itu, Polisi langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan didalam rumah terduga Pelaku Bandar Sabu di Desa Kawo Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.”Di dalam kamar tidur terduga Pelaku ditemukan barang bukti diduga terkait dengan tindak pidana narkotika berupa 7  poket diduga bekas pembungkus narkotika, 1 bungkus besar plastik klips, 1  buah pipet (sendok) Sabu, 2  buah rangkaian korek api gas (kompor), 1  buah gunting besi, dan 3  buah rangkaian alat hisap Sabu,” ujar AKP Dhafid

Saat ini terduga pelaku Bandar Sabu asal Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah berserta barang bukti Sabu diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [slNews.com – rul]

Tags:

0 thoughts on “Polisi Gerebek Hotel di Kota Praya, Amankan Bandar Sabu Asal Desa Kawo

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
2425262728  

STATISTIK