Razia Jelang Bau Nyale 2019, Polisi Amankan Ratusan Liter Miras di KEK Mandalika Kuta
SUARALOMBOKNews.com – Lombok Tengah |Untuk menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas menjelang Malam Puncak Festival Pesona Bau Nyale 2019 yang akan digelar pada tanggal 24 – 25 Februari 2019 di Pantai Seger, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) atau di Kawasan Ekonomi Khsusu (KEK) Mandalika Kuta, Anggota Kepolisian dari Satresnarkoba Polres Lombok Tengah menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di KEK Mandalika Kuta, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Hasil dari K2YD, yang digelar selama dua malam, yakni pada Jumat malam (15/2) dan pada Minggu malam, (17/2/) Polisi berhasil mengamankan Ratusan Liter Minuman Keras (Miras) jenis Brem dan Tuaq serta puluhan Botol Miras Pabrikan yang dijual secara Ilegal di sejumlah Kios dan Cafe.” Setelah dilakukan penyisiran di wilayah Desa Kuta, pada Jumat malam (15/2) berhasil diamankan Miras jenis Bir botol besar sebanyak 34 Botol, Miras jenis Brem sebanyak 16 botol dan Brem sebanyak 36 Botol. Dan pada Minggu malam (17/2/) berhasil diamankan Miras merk Robinson sebanyak 12 botol, Brem 6 botol besar dan dua jerigen Brem ukuran 30 liter,”ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhafid Shiddiq, Minggu (17/2/2019).
AKP Dhafid mengatakan, kegiatan K2YD digelar untuk menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas khsusunya pada pra dan pasca Festival Pesona Bau Nyale 2019.” K2YD dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Giat Bau Nyale, yang lebih kondusif, dengan sasaran Miras,”ujarnya.
Ratusan Liter dan puluhan Botol Miras tradisional dan pabrikan itu diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimusnahkan. Sementara itu warga yang kedapatan menjual Miras Tradisional maupun pabrikan itu didata, diberikan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjual Miras secara Ilegal. [slNews.com – rul]
Tinggalkan Balasan