Camat Praya Barat Daya Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor Polres Lombok Tengah
SUARALOMBOKNEWS.com – Lombok Tengah | Setelah dua kali mangkir dari panggilan Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lombok Tengah, akhirnya Senin (21/1/2019) Camat Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Kamarudin, SH datang memenuhi panggilan Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan pemotongan dana Insentif Marbot Masjid se Kecamatan Praya Barat Daya Tahun 2018, senilai lebih dari Rp. 100 juta.
Pantauan SuaraLombokNews.com, Kamarudin datang ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah, sekitar Pukul 09.30 Wita dengan mengenakan baju kemeja abu terang kotak – kota.
Kamarudin terlihat diperiksa dua orang Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Sampai dengan Pukul 14.25 Wita, Kamarudin masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah. [slNews.com – rul].
Tinggalkan Balasan