SHOPPING CART

close

Berkas Perkara Belum Lengkap, Jadi Alasan Jaksa Tak Menahan Mantan Kades Pengembur

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Pasca ditetapkan sebagai Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2017 senilai Rp. 8.168 juta, oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Akhir Tahun 2018 lalu, Mantan Kepala Desa (Kades) Pengembur berinisial SY kembali memenuhi panggilan Jaksa untuk yang kesekian kalainya, dengan status sebagai Tersangka, Rabu, (9/1/2019).
SY datang memenuhi panggilan Jaksa untuk diperiksa sebagai Tersangka kasus Tipikor ADD dan DD Pengembur Tahun 2017.
Pemeriksaan terhadap Tersangka SY dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah Ely Rahmawati. Pada pemeriksaan kali ini, SY tidak langsung ditahan Jaksa.” Belum (penahanan – red), tadi dilakukan pemeriksaan tambahan dipimpin langsung Ibu Kajari. Kami masih proses penyempurnaan berkas perkara,” terang Kasi Pidana Khusus ( Pidsus) Kejari Praya, Agung  Kunto Wicaksono, Rabu, (9/1/2019).
Menurut Jaksa, penahanan terhadap tersangka SY akan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.”Penahanan dilakukan nanti saat tahap 2 tersangka dan barang bukti. Sementara masih melengkapi berkas perkara,” ujar Agung.
Penetapan tersangka terhadap mantan Kades Pengembur berinisial SY itu, setelah Jaksa melakukan pemeriksaan terhadap 32 orang saksi. Dan dari hasil pemeriksaan itu Jaksa menemukan sejumlah Proyek Piktif, yakni Proyek pembangunan Gedung Posyandu, Jalan dan Jembatan yang sumber angaranya dari DD Pengembur.
Timbulnya nilai kerugian negara yang mencapai Rp. 8.186 juta itu berdasarkan Laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK). [slNews.com – rul]

Tags:

0 thoughts on “Berkas Perkara Belum Lengkap, Jadi Alasan Jaksa Tak Menahan Mantan Kades Pengembur

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2019
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

STATISTIK