SHOPPING CART

close

24 PPK Tambahan di Lombok Tengah Dilantik

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Sebanyak 24 penambahan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Serentak 2019 dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, (NTB), Rabu pagi (2/1/2019)
Pelantikan 24 penambahan Anggota PPK itu digelar di Aula KPUD Lombok Tengah dan dihadiri langsung oleh Ketua KPUD Lombok Tengah Ary Wahyudi, Sekretaris KPUD Lombok Tengah I Gede Suantara, dan jajaran Komisioner KPUD Lombok Tengah, serta dari Panwas Lombok Tengah.
Ketua KPUD Lombok Tengah, Ary Wahyudi mengatakan, 24 anggota PPK tambahan itu dari 12 kecamatan se – Lombok Tengah, dengan rincian 2 Anggota PPK Tambahan per Kecamatan. Pelantikan 24 tambahan PPK itu pasca Putusan Makamah Konstitusi (MK) Nomor 31/ PUU -XVI/ 2018, dan pelantikan 24 penamahan PPK untuk pemilihan umum serentak Tahun 2019.
Tahapan kampanye sudah mulai dilaksanakan hingga bulan April 2019. Pelantikan diawali sumpah dan janji, kemudian pembacaan pakta integritas.
24 PPK yang baru dilantik akan bertugas melaksanakan Pemilihan Umum Serentak pada 17 April 2019.
Ary Wahyudi mengingatkan kepada 24 tambahan PPK yang baru dilantik, untuk bersikap profesional dalam melaksanakan tugas.
Untuk penyelenggara, rekapitulasi tidak dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tentu pembuatan laporan tidaklah mudah.
Untuk itu, perlu koordinasi yang baik dengan PPK yang melakukan penghitungan atau rekapitulasi surat suara.”Kami harapkan jangan sampai di antara PPK yang kami Lantik ada yang menjadi titpan partai politik, karena sukses dan tidaknya pelaksanaan Pemilu adalah tergantung dari penyelenggara Pemilu. Kalau penyelenggara jujur dan adil, maka tidak akan terjadi keributan, kalau kita jujur pasti Pemilu akan berjalan dengan aman, lancar dan sukses. Untuk itu bekerjalah dengan jujur dan adil,” pesan Ary Wahyudi.
Ary mengungkapkan, pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 merupakan yang pertama dilaksanakan di Indonesia.
Untuk itu KPU selaku penyelenggara atau operator harus Independen.”Pesta demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia sebagai operator adalah KPU, jadi KPU harus independen dan Pemilu pada tahun 2019 adalah Pemilu serentak pertama yang dilaksanakan di Indoneaia,” ujarnya.
Dengan telah dilantiknya 24 tambahan PPK itu, jumlah PKK di 12 Kecamatan se – Lombok Tengah bertambah mejadi 5 Anggota PPK.
Sebelum dilantik Anggota PPK itu telah melalui tahapan rekrutmen oleh KPU Lombok Tengah. [slNews.com – rul].

Berikut nama 24 Tambahan PPK di 12 Kecamatan se – Lombok Tengah.
Kecamatan Praya :
1. DWI SUPERSUMARYANI, S.Th.I
2. M. HADI ALI S.Pd
Kecamatan Praya Tengah :
1. MUHAMAD RAMLI
2. IMRAN ROSYADI
Kecamatan Kopang :
1. MUHAMMAD SAIHUN MASRI, S.Pdl
2. BAIQ SUSI NOVAYANTI
Kecamatan Janapria :
1. NURSAM, S.Pt
2. HIDAYAT SUADIYATNO, A.Md
Kecamatan Pujut :
1. SRINATE, S.Pt.
2. LALU NURUL MUJAHIDIN, S.Pdl.
Kecamatan Praya Timur :
1. LALU FEBRIANSA ARDIWIGUNA
2. SUNIATI, SE
Kecamatan Praya Barat :
1. DESI RABIAT
2. LALU BAGUS SRIHARTAYANG
Kecamatan Praya Barat Daya :
1. SYARI’AH HARDIANTI
2. SARINDA PARID RIZKI
Kecamatan Jonggat :
1. RIZKA RAMDANI
2. BENY MARTAWAN
Kecamatan Pringgarata :
1. AHMAD SADIKIN
2. YUDIKA WARDANA
Kecamatan Batukliang :
1. MUH. AGIP IBRAHIM
2. JALALUDIN, S.Pd
Kecamatan Batukliang Utara :
1. SAEFUDDIN ZUHR
2. M. SAHRONI, S.Pd

Tags:

0 thoughts on “24 PPK Tambahan di Lombok Tengah Dilantik

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2019
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

STATISTIK