SHOPPING CART

close

ITDC Warning Warga Untuk Segera Tinggalkan Lahan HPL Nomor 47

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | PT. ITDC melayangkan surat peringatan kepada puluhan warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masih tinggal di atas Lahan HPL ITDC Nomor 47 untuk segera membongkar bangunan dan tempat usaha mereka.
Dalam Surat Peringatan Penertiban Lahan HPL ITDC Nomor 47, bernomor 012/PD-MDL/ITDC/VII/2018, tanggal, 20 Desember 2018 itu, PT. ITDC memberikan batas waktu selama 14 hari kepada warga untuk membongkar bangunan maupun tempat usaha yang ada di atas Lahan HPL ITDC Nomor 47, terhitung sejak tanggal diterbitkannya Surat Peringatan Penertiban yakni Tanggal, 20 Desember 2018.
Lahan HPL Nomor 47 itu merupakan aset dari PT. ITDC, penertiban diatas lahan HPL itu juga sehubungan dengan pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kuta sebagai salah satu daerah tujuan Wisata unggulan Indonesia yang ada diwilayah Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Terbitnya Surat Peringatan Penertiban kepada warga Desa Kuta yang masih tinggal di atas Lahan HPL ITDC Nomor 47 itu dibernarkan Kepala Bagian General Affair PT. ITDC, I Gusti Lanang Bratasuta.
Menurut Bratasuta, penertiban bangunan rumah dan tempat usaha diatas lahan HLP ITDC itu dikarenakan Lahan HPL ITDC Nomor 47 itu merupakan Aset PT. ITDC yang berada di KEK Mandalika Kuta.”Lahan tersebut merupakan aset ITDC yang diduduki, dibangun rumah dan properti lainya, sehingga untuk pengamanan aset tersebut kita persilahkan mereka (warga) untuk membongkar atau mengosongkan lahan tersebut,” tegasnya.
Untuk itu PT. ITDC mengimbau kepada warga yang masih tinggal di atas lahan HLP ITDC Nomor 47 untuk membongkar bagunan rumah maupun tempat usahanya.”Seharusnya mereka menyadari terkait dengan hak atas lahan yang saat ini diduduki,” ujar Bratasuta.
Selain bangunan rumah permanen dan semi permanen, diatas lahan HPL ITDC Nomor 47 itu juga terdapat bangunan Masjid, Sekolah Swasta, HomeStay atau tempat penginapan dan rumah makan milik warga setempat. [slNews.com – rul]

Tags:

0 thoughts on “ITDC Warning Warga Untuk Segera Tinggalkan Lahan HPL Nomor 47

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2018
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK