Ini Tanggapan Pemkab. Lombok Tengah Terkait Mundurnya Kadis Dukcapil
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Pemkab. Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai mundurnya H. Ridwan Mahruf sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah merupakan langkah yang sangat bijak, demi kepentingan masyarakat Lombok Tengah.”Itulah langkah Bijak beliau (Ridwan Mahruf), demi kepentingan masyatakat Lombok Tengah, karena beberapa hari setelah Beliau dilantik Server Adminduk diputus Kemendagri, akibatnya layanan Adminduk di Disdukcapil Lombok Tengah tidak bisa berjalan,”kata Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah, H. Lalu Herdan, disela – sela Kunjungan Kerja Bagian Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah bersama para Wartawan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat, (23/11/2018).
Pasca mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kadis Dukcapil Lombok Tengah, pada Jumat, (23/11/2018) H. Ridwan Mahruf, langsung menghadap ke Bupati Lombok Tengah, HM. Suhaili FT, SH untuk menyerahkan Berita Acara Pengunduran diri dari Jabatan Kadis Dukcapil Lombok Tengah.”Setelah mengumumkan diri, Beliau langsung menghadap ke Pak Bupati untuk menyerahkan Surat Pengunduran dirinya dari Jabatan Kadis Dukcapil,” sebut HL. Herdan.
Pengunduran diri Kadis Dukcapil Lombok Tengah itu, kata HL. Herdan, hannya berupa surat pernyataan sepihak dari H. Ridwan Mahruf selaku Kadis Dukcapil Lombok Tengah, dan selama belum ada Surat Keputusan resmi dari Bupati Lombok Tengah, status H. Ridwan Mahruf masih menjabat sebagai Kadis Dukcapil Lombok Tengah.”Itu baru berupa surat pernyataan saja, dan belum ada SK resmi dari Bupati Lombok Tengah,”ucapnya.
Mantan Camat Praya Barat itu menjelaskan, dari tiga Calon Kadis Dukcapil Lombok Tengah yang mengikuti Seleksi, H. Ridwan Mahruf mendapat nilai terbaik dari dua Calon Kadis Dukcapil lainnya. Namun H. Ridwan Mahruf tidak mendapat Rekomendasi sebagai Kadis Dukcapil Lombok Tengah dari Kemendagri, meskipun H. Ridwan Mahruf telah dilantik menjadi Kadis Dukcapil Lombok Tengah oleh Bupati Lombok Tengah pada Tanggal, 12 November 2018 lalu. Dan Kemendagri justru memberikan Rekomendasi kepada Sekretaris Disdukcapil Lombok Tengah Hj. Baiq Anita, meskipun hasil nilai Seleksinya berada di Posisi paling buncit dari dua calon Kadis Dukcapil Lombok Tengah yakni H. Ridwan Mahruf dan HL. Mutawali.”Hasil Panitia Seleksi (Pansel) untuk jabatan Kadis Dukcapil Lombok Tengah, H. Ridwan Mahruf mendapat nilai terbaik, kedua Kabag Hukum Setda Lombok Tengah HL. Mutawali, dan ketiga Sekretaris Disdukcapil Lombok Tengah Hj. Baiq Anita. Masalah rekomendasi itu sepenenuhnya wewenang Kemendagri, karena khusus untuk jabatan Kadis Dukcapil ada perlakuan khusus dari Kemendagri, sesuai dengan UU Adminduk,”jelas H. Lalu Herdan.
H. Lalu Herdan mengaku, belum mengetahui tindak lanjut pasca pengunduran diri H. Ridwan Mahruf dari jabatan Kadis Dukcapil Lombok Tengah.”Apakah akan ditunjuk Plt atau bagaimana, kita tunggu langkah dan keputusan Pak Bupati,”ujarnya. [slNews.com – rul].
Tinggalkan Balasan