Dua Anggota Dewan Lombok Tengah Loncat Partai, Di PAW
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) digelar.
Dua anggota dewan Lombok Tengah, yaitu Muslihin dari Partai Hanura Dapil Kopang – Janapria dan Suratman dari Partai PKPI Dapil Pujut – Praya Timur, diberhentikan partainya masing-masing karena loncat partai dan menjadi caleg partai lain pada pemilu 2019 mendatang.
Pelantikan dilakukan di ruang Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah, yang dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Achmad Puaddi FT, Jumat, (9/11/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S. Ip, seluruh pimpinan dewan dan seluruh anggota DPRD Lombok Tengah.
Sementara untuk pengganti keduanya, adalah Ferdinan dari Partai PKPI dan Murdiman dari Partai Hanura. Mereka adalah peraih suara terbanyak dibawah dari kedua anggota dewan yang di PAW, pada pemilu legislatif 2014 lalu
Dalam sambutannya Wakil Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri mengatakan, bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD ini merupakan dinamika politik yang positif sehingga mampu meningkatkan kinerja legislatif.”Dengan telah dilantiknya Ferdinan dari Partai PKPI dan Murdiman dari Partai Hanura sebagai anggota DPRD Pengganti Antar waktu, saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Lombok Tengah mengucapkan selamat bekerja dalam mengemban amanah dari masyarakat Lombok Tengah. Dan, untuk Saudara Muslihin dari Partai Hanura dan Suratman dari Partai PKPI terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan kepada daerah dan masyarakat Lombok Tengah,”ujarnya. [slNews.com – win*]
Tinggalkan Balasan