Dua Pelaku Jamret Spesialis Wisatawan Asing Digulung Polisi
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Tidak butuh waktu lama bagi aparat Kepolisian Polsek Kuta, Polres Lombok Tengah untuk menangkap dua Pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap salah seorang Wisatawan Asing, Silva Galhardo Dutra Jonatas, 22 Tahun, warga negara Portugis.
Dua pelaku Curas terhadap wisatawan asing itu berinisial DP, 15 Tahun dan WA, 15 Tahun, warga Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Kedua Pelaku Curas yang tergolong masih dibawah umur itu ditangkap di ruas jalan raya Kuta, Desa Kuta pada hari Rabu, (24/10/2018) sekitar Pukul 23.30 Wita.
Penangkapan dua Pelaku Curas atau Jamret terhadap Wisatawan Asing asal Portugal itu dibenarkan Kapolsek Kuta, AKP. Saogi Angsar, Kamis, (25/10/2018).
AKP. Saogi mengungkapkan, sesaat sebelum ditangkap Polisi, Kedua Pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam Nopol DR 3818 TM, memepet korban yang saat itu tengah berjalan kaki bersama pacarnya yang juga warga Negara Portugal di pinggir jalan raya Masjid Nurul Bilad Mandalika Kuta.
Setelah berhasil memepet korban, kedua Pelaku langsung menarik paksa Tas Korban. Korban pun berusaha mempertahankan Tasnya, dan terjadilah tarik menarik Tas antara korban dengan kedua Pelaku.” Korban berusaha mempertahankan Tasnya, sehingga pelaku terjatuh bersama sepeda motornya, kemudian korban sempat berteriak dan pelaku melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya,”ungkap AKP. Saogi.
Meskipun, berhasil menyelamatkan Tasnya, namun korban mengalami luka lecet dibagian bahu sebelah kiri, akibat terjatuh pada saat mempertahankan Tasnya dari tangan kedua Pelaku.” Saat kejadian, pacar Korban memoto Nopol sepeda motor yang digunakan kedua pelaku. Berdasarkan identitas dari sepeda motor itu, kedua pelaku berhasil kita amankan,” kata AKP. Saogi.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah berulang kali melakukan Curas terhadap wisatawan asing, dan baru kali ini kedua pelaku berhasil ditangkap Polisi.” Sudah tiga kali pelaku ini lolos, dan baru kali ini kena batunya. Kedua Pelaku merupakan spesialis Jamret dengan sasaran wisatawan asing. Ada beberapa korbannya yang mengalmi luka lecet dan Cedera akibat terjatuh saat mempertahankan barang berharganya yang dirampas kedua Pelaku. Kedua pelaku sering melancarkan aksinya di sekitar Dusun Mengalung, Desa Kuta. Dan Kedua pelaku juga Jamret spesialis Tarik Tas yang baru kambuh,” tutur AKP. Saogi.
Meskipun tidak berhasil merampas Tas Korban, kedua Pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana Curas terhadap wisatawan asing.”Meskipun Tidak berhasil Ambil Tas korban, Namun unsur kekerasanyaa masuk,” ujar AKP. Saogi.
Selain mengamankan kedua Pelaku, Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana Curas.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Kuta untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. [slNews.com – rul].

Tinggalkan Balasan