Pergantian Nama BIL, Lalu Putria Sebut Sekda NTB Lupa Ingatan
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Tokoh Masyarakat Lombok Tengah H. Lalu Muhamad Putria menegaskan tidak pernah diajak dan diundang Musyawarah oleh Pemprov. Nusa Tenggara Barat (NTB) maupun oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI terkait dengan Perubahan Nama Bandar Udara Internasional Lombok (BIL) di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah menjadi Bandar Udara Zainudin Abdul Madjid (ZAM).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lombok Tengah itu juga menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H Rosiady Sayuti di salah satu media online pada tanggal, 7 September 2018 yang mengatakan Pemerintah Provinsi NTB sudah mengundang H. Lalu Putria sebelum puasa beberapa bulan, untuk berdiskusi sebelum ditatapkan.“Salah juga Putria berstateman begitu, kan sudah kita undang dan dia datang kok, malah kita sudah sosialisasi, gelar FGD,”pernyataan Sekda NTB H. Rosiady Sayuti disalah satu media online itu.” Saya menyesalkan pernyataan Sekda NTB yang terhormat dan saya muliakan H. Rosiady Sayuti yang mengatakan bahwa saya pernah ikut dalam pembahasan penetapan nama Bandara pada Bulan Juni lalu, itu bohong dan saya tidak pernah diundang, dan demi Allah saya tidak pernah diundang apalagi hadir dalam pembahasan pada bulan Juni lalu. Dan saya berani pertanggungjawabkan dunia akherat,” tegas HL. Muahamd Putria di kediamnnya di Bonder, Desa Ketare, Kecamapatan Pujut, Lombok Tengah, Sabtu, (8/9/2018).
Dalam kesempatan itu, HL. Putria menunjukkan bukti percakapan Via SMS antara dirinya dengan Sekda Prov. NTB. Dalam percakapan SMS pada tanggal 21 September 2017 Pukul 10.15 Wita, HL. Putria mengirim SMS kepada Sekda NTB yang isinya menanyakan dimana akan bertemu dengan Sekda NTB “Assalamualaikum wr wb, ampure deweq H Putria memarek ” bunyi SMS HL. Putria ke no Hp Sekda NTB, dan pada Pukul 10.27 WITA, HL. Putria mendapat SMS balasan dari Sekda NTB ” rumah dinas sekda jalan pendidikan 72″ isi SMS balasan Sekda NTB ke nomor Hp HL. Putria.”Memang saya pernah ditelpohone oleh Beliau (Sekda NTB) mau diundang membahas usulan pergantian nama BIL, lalu pada tanggal 21 September 2017, karena saya tidak tahu alamat dimana acara itu, saya SMS Beliau dan langsung dijawab bertemu di Rumah Dinas Sekda NTB. Bukti SMS itu sampai sekarang masih saya simpan, dan setelah pertemuan pengusulan perubahan nama itu sampai sekarang tidak pernah ada pertemuan lagi,” ungkap HL. Putria.
HL. Putria menceritakan, dalam pertemuan pengusulan pengganti nama BIL itu, tidak pernah dibahas penentuan pengganti nama BIL menjadi ZAM, melainkan dibahas pengusulan nama – nama pengganti BIL, dan setelah pertemuan itu Sekda NTB berjanji akan mengadakan pertemuan lanjutan untuk menentukan nama pengganti BIL, namun sampai dengan diterbitkannya SK Menhub RI tentang perubahan nama BIL menjadi ZAM tidak pernah ada pertemuan atau musyawarah dengan Pemprov. NTB.”Dalam pertemuan itu disampaikan akan ada pergantian nama Bandara, dan tanggapan saya waktu itu, pertama sejak tahun 2013 banyak sekali masyarakat yang mengusulkan nama bandara, ada 9 usulan nama, Bandara dongak langit, lombok baru, raden meles, Datok lopan, datu tuan, mandalika, datu siledendeng, aro inak, dan usulan ZAM waktu itu belum muncul, kedua untuk tidak terjadi gejolak dan tidak terjadi kecemburunan sosial dari masing masing kelompok dan wilayah, kita sefakati waktu itu namanya BIL. Buktinya dengan nama BIL tidak mendapatkan gangguan atau pertentangan dan perselisihan dari kelompok – kelompok dan telah terbukti membawa nama Lombok mendunia, secara sosial politik tidak pernah menimbulkan dampak kecemburuan dari kelompok masyarakat, ketiga kalaupun ada Pergantian nama dari BIL menjadi ZAM atau yang lainnya, maka wajib hukumnya, untuk melibatkan pihak Pemda Lombok Tengah dan seluruh tokoh masyarajat se NTB, namun itu tidak pernah dilakukan Pemprov. NTB, dan waktu itu Sekda NTB menjanjikan akan ada pertemuan berikutnya, tetapi sampai sekarang tidak pernah ada pertemuan,” cerita HL. Putria.
Untuk itu HL. Putria meminta kepada Sekda NTB untuk tidak mengeluarkan statman atau pernyataan propokatif.” Saya selaku masyarakat, meminta kepada Pak Sekda NTB yang saya Muliakan untuk tidak mengeluarkan stetmen yang sifatnya propokatif, seorang pejabat sasak harus “tindih ring titi tate tertib tabsile” ( bertutur kata yang manis enak, didengar, mengacu pada UU dan adat istiadat sasak),” ujarnya. [slNews.com – rul].
Tinggalkan Balasan