BIL jadi ZAM, Lalu Syamsir Sebut Lalu Bayu Catut Nama MAS
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Ketua Majelis Adat Sasak (MAS) Lombok Tengah (Wali Paer Tengah) H. Lalu Syamsir menyebut nama MAS dicatut dan dibawa bawa dalam perubahan nama Bandar Udara Internasional Lombok (BIL) di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah menjadi Bandar Udara Zainudin Abdul Madjid (ZAM) oleh Eksekutif MAS Lalu Bayu Windia
Tokoh Adat dan Masyarakat Lombok Tengah yang juga menjabat Wakil MAS NTB itu juga mengaku, Anggota dan Pengurus MAS Lombok Tengah maupun Provinsi NTB tidak pernah dilibatkan, diajak musyawarah dan berkomunikasi terkait dengan perubahan nama Bandara BIL menjadi ZAM.”MAS Wali Paer Tengak tidak pernah diundang oleh Pemprov. NTB untuk membahas Perubahan nama LIA atau BIL menjadi ZAM. Lalu Bayu Windia yang mengaku sebagai Ketua MAS, itu tidak benar, melainkan dia (Lalu Bayu) Ketua Eksekutif MAS yang tugasnya mengurus surat penyurat, dan Lalu Bayu tidak berhak untuk mengambil suatu keputusan,” ungkap H. Lalu Syamsir saat menggelar Komprensi Pers Penolakan Perubahan Nama BIL menjadi LIA di kediamnnya di Lingkungan Kauman Praya, Lombok Tengah, Minggu, (9/9/2018).
Atas nama Pribadi dan MAS Wali Paer Tengak, Lalu Syamsir menolak keras perubahan nama BIL menjadi LIA.
Untuk menindaklanjuti sikap MAS terkait dengan Penolakan Perubahan Nama BIL menjadi ZAM itu, MAS Wali Paer Tengak bersama Pengurus serta anggota MAS NTB akan menggelar Rapat khusus di Mataram.”Nama MAS wali Paer Tengak maupun MAS NTB dicatut, Lalu Bayu itu bukan pucuk pimpinan MAS, dan besok (Senin) kami akan menggelar rapat di Mataram, terkait dengan pernyataan Lalu Bayu yang mengatasnamakan MAS dalam mengambil keputusan menyetujui perubahan nama BIL menjadi ZAM,”ucap Lalu Syamsir.
Lalu Syamsir kembali menegaskan, MAS Wali Paer Tengak menolak perubahan nama BIL menjadi ZAM.”MAS Wali Paer Tengak menolak perubahan nama BIL menjadi ZAM. Dan sekali lagi saya tegaskan MAS tidak pernah diajak musyawarah membahas perubahan nama BIL menjadi ZAM,” ujarnya.
Dalam keputusan Menhub RI tentang perubahan nama BIL menjadi ZAM itu, disebutkan Perubahan Nama BIL menjadi ZAM telah mendapat persetujuan dari Gubernur NTB, Anggota DPRD NTB dan MAS NTB. [slNews.com – win].
Tinggalkan Balasan