Disdukcapil Lombok Tengah Beri Prioritas Pelayanan Kepada Warga Korban Gempa Lombok
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberi proritas pelayanan Administrasi Kependudukan khususnya kepada warga terpapar Gempa Lombok yang ada di tiga wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Pringgarata, Batukliang dan Batukliang Utara, Lombok Tengah.”Pelayanan Admistrasi Kependudukan, seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran khusus untuk warga korban Gempa di tiga Kecamatan, Pringgarata, Batukliang dan Batukliang Utara kita proritaskan, untuk mempermudah dan mempercepat proses pendataan warga Korban Gempa Lombok,” ujar Plt. Kadis Dukcapil Lombok Tengah Baiq Anita Ningdiana, Selasa, (4/9/2018).
Untuk itu, Anita meminta kepada para Kepala Desa (Kades) di tiga Kecamatan yang terdampak Gempa itu untuk proaktif mendata warga korban Gempa yang belum memiliki Admistrasi Kependudukan.” Kades harus proaktif mendata warga Korban Gempa yang belum memiliki Adminduk, kalau datanya lengkap, bawa ke Disdukcapil dan langsung kita proses penerbutan Adminduknya,” tegasnya.
Anita mencontohkan, warga korban Gempa dari Desa Selebung, Kecamatan Batukliang yang belum memiliki Adminduk proaktif mengurus penerbitan Adminduk pasca Gempa.” 160 orang warga korban Gempa dari Desa Selebung yang belum memiliki Adminduk, setelah datangnya kami terima dari Kades, penerbitan Adminduknya langsung kita proses, untuk itu kami mengimbau kepada teman – teman Kades untuk proaktif mendata warganya yang belum memiliki Adminduk,” pungkasnya. [slNews.com – win].
Tinggalkan Balasan