SHOPPING CART

close

Diduga Kades Tak Transparan, Warga Desa Montong Ajan Ngadu ke Dewan

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Sejumlah Perwakilan warga Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah mendatangi Sekretariat  DPRD Lombok Tengah, Senin, (3/9/2018).
Kedatangan mereka untuk mengadukan tidak transparannya penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Montong Ajan Tahun 2017 senilai Rp. 217 juta yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Montong Ajan kepada Anggota Dewan dan kepada Pemkab. Lombok Tengah.
Kedatangan perwakilan warga Desa Montong Ajan itu diterima Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Lalu Rumiawan, Inspektur Ispektorat Lombok Tengah Lalu Aswantara dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masuarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah Jalaludin, di ruang Banmus DPRD Lombok Tengah.” Diduga Kades tidak Transparan dalam mengelola ADD dan DD, diduga ada indikasi Korupsi ADD dan DD Montong Ajan senilai Rp. 217 juta. Semua kegiatan pembangunan dilaksanakan sangat tertutup, contohnya pembangunan jembatan yang semeatinya menggunakan Beton Bertulang, tetapi dibangun menggunakan Bambu, dan masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam setiap program pembangunan di Desa,” ungkap Lalu Wing Haris selaku pihak yang mendampingi warga Desa Montong Ajan.
Jika benar lanjut Lalu Wing, ada pengembalian Dana ADD dan DD hasil audit Inspektorat Lombok Tengah oleh Kades Montong Ajan ke Kas Negara atau Daerah melalui Kejaksaan Negeri Praya maupun melalui Kepolisian Polres Lombok Tengah, maka sangat disayangkan dan pengembalian dana diduga hasil Korupsi itu menjadi pelajaran yang sangat tidak baik bagi masyarakat Lombok Tengah.” Kalaupu pengembalian dana itu dibolehkan UU, tetapi bukan berarti proses hukum terhadap dugaan Korupsi selesai sampai disitu saja, dan itu menjadi pelajaran yang buruk bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Lombok Tengah Lalu Aswantara mengaku telah melakukan Audit terhadap penggunaan ADD dan DD Montong Ajan Tahun 2017, dan hasil Audit itu telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah. Namun Lalu Aswantara tidak mengetahui secara rinci terkait dengan informasi pengembalian dana oleh Kades Montong Ajan kepada Kejaksaan Negeri Praya.” Tugas Inspektorat hannya sebatas menyampaikan hasil Audit saja, masalah apakah kasus dugaan Korupsi itu dilanjutkan atau tidak selebihnya menjadi wewenang Kejaksaan, masalah informasi ada pengembalian dana itu tidak jadi masalah karena diatur UU dan tidak semua kasus dugaan korupsi di angkat ke Persidangan,” pungkasnya.
Setelah menerima penjelasan dari Anggota Dewan dan Pemkab. Lombok Tengah, perwakilan warga Desa Montong Ajan membubarkan diri dengan tertib. [slNews.com – win].

Tags:

0 thoughts on “Diduga Kades Tak Transparan, Warga Desa Montong Ajan Ngadu ke Dewan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2018
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK