Selama Ramadhan, Pelayanan Calon TKI Dikurangi 1 Jam
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Pada hari – hari biasa selain bulan Ramadhan, pelayanan di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lombok Tengah dibuka mulai pukul 07.30 – 16.00.
Namun, saat Ramadhan, waktu operasional LTSP berbeda dari waktu pelayanan pada hari biasa. Berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Tengah, tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) LTSP mulai memberikan pelayanan pada pukul 08.00 – 15.00 Wita.”Selama Bulan Puasa pelayanan di buka jam 08.00 sampai dengan jam 03.00 sore,”terang Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah R. Mulyantoro B, Selasa (22/5/2018).
Menurut Mulyantoro, meskipun jam pelayanan di LTSP dikurangi satu jam selama Ramadhan, namun pelayanan kepada para Calon Tenaga Kerja (TKI) tetap berjalan Normal sesuai dengan SOP.” Hannya jam mulai dan jam nutup pelayanan saja yang berubah, selebihnya pelayanan untuk calon TKI berjalan Normal sesuai SOP,”ucapnya.
Mulyantoro mengaku, hingga hari ke 6 Bulan Puasa, jumlah Calon TKI yang datang ke LTSP mengalami penurunan di bandingkan dengan sebelum Ramadhan.” Faktonya mungkin karena masih menunggu Rekom Penempatan dari negara tujuan,” ungkapnya.
Rata – rata calon TKI yang datang ke LTSP lanjut Mulyantoro, untuk mengurus Rekomendasi Penempatan atau Job, dan masih di dominasi oleh Calon TKI tujuan Malaysia, disusul Taiwan, Korea.” Rata – rata calon TKI datang untuk mengurus rekom penempatan,” tuturnya.
Kemudian kata Mulyantoro, menjelang Lebaran LTSP akan Libur alias tidak akan melayani calon TKI. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah tetang Cuti Bersama atau Libur Lebaran untuk ASN.”Kami mengikuti peraturan pemerintah, masa akhir pelayanan kami itu sampai menjelang Libur Lebaran dan Pelayanan akan dibuka setelah Libur Lebaran,” ujarnya. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan