Dua Pemetik dan Satu Penadah Motor Hasil Curanmor di Gulung Polisi
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Tim Opsnal Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang Pelaku Pemetik dan Penadah Sepeda Motor hasil Curanmor.
Ketiga Pelaku Curanmor dan Penadah Motor hasil Curanmor itu yakni Tambe alias Amaq Dindi, 35 tahun, Saparwadi, 18 Tahun dan Ali, 20 Tahun, yang ketiganya merupakan warga Dusun Kubur Basong, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Ketiga Pelaku Pemitik dan Penadah motor hasil Curanmor itu ditangkap pada Rabu (9/5/2018) dini hari di wilayah Dusun Kubur Basong, Desa Bilelando.
Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Rafles P Girsang mengungkapkan, pengungkapan dan penangkapan tiga orang Pelaku Curanmor itu berawal dari informasi Sepeda Motor milik salah seorang warga Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah yang hilang diembat Pelaku Curanmor pada Tanggal 6 Mei 2018 lalu di depan salah satu Apotik di wilayah Kelurahan Gerantung dijula oleh dua orang Pelaku Curanmor ke Penadah motor hasil Curanmor atas nama Tambe alias Amaq Dindi.” Tim mendapatkan Informasi, Sepeda Motor yang hilang di depan Apotik di Kelurahan Gerantung itu dijual ke penadah. Selanjutnya Tim melakukan penangkapan terhadap Tambe, hasilnya, Sepeda Motor yang hilang didepan Apotik itu disembuyikan oleh Pelaku di belakang rumah salah satu Pelaku Curanmor,” ungkap AKP. Rafles, Kamis (10/5/2018).
Selain berhasil menangkap dua Pelaku Curanmor dan satu Pelaku Penadah Motor hasil Curanmor, Tim Opsnal Polres Lombok Tengah juga berhasil mengamankan 4 unit Sepeda Motor hasil Curanmor, jenis Yamaha Nmax, Honda Vario, Honda Beat dan Yamaha Jupiter Z .”Ketiga Pelaku dan Barang Bukti saat ini kita amankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP. Rafles. (slNews – rul).
Tinggalkan Balasan