Dikes dan RSUD Praya, Diduga Peras Pasien BPJS Kesehatan Mandiri
SUARAOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Pasien BPJS Kesehatan Mandiri mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya, Pasien BPJS Kesehatan Mandiri yang tengah menjalani perawatan di RSUD Praya diduga dipaksa untuk membeli Darah.” Yang sakit Ibu saya. Ibu saya membutuhkan Darah, tetapi oleh pihak RSUD Praya, ibu saya diminta untuk membeli darah di UPT. UTD (unit trasnfusi daerah) seharga Rp. 230 ribu per kantong, padahal Ibu saya menggunakan BPJS Kesehatan Mandiri,” terang Supardi Yusup, warga Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Rabu (9/5/2018).
Pria yang juga menjabat Kepala Desa (Kades) Pengembur itu merasa Ibu Kandungnya yang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Praya merasa di Peras dan diperlakukan tidak adil oleh pihak RSUD Praya dan Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah.” Setiap bulan ibu saya membayar Iuran wajib BPJS, tetapi kenapa Ibu saya dipaksa untuk membeli Daerah, lalu apa artinya BPJS Kesehatan Mandiri tersebut. Saya selaku keluarga Pasien merasa di Peras oleh Rumah Sakit dan Dikes, selaku bagian dari UPT. UTD,” kesal Supardi Yusup, sembari menceritakan kondisi Ibu Kandungnya yang tengah terbaring lemas di RSUD Praya, Lombok Tengah.
Sementara itu Kadikes Lombok Tengah H. Omdah, menyalahkan sikap RSUD Praya, jika benar meminta kepada Pasien BPJS Kesehatan Mandiri untuk membeli Daerah. “Kalau memang ada Pasien BPJS yang diminta untuk membeli darah, dia (RSUD) salah, jadi tidak mungkin ada Pasien BPJS yang di suruh Beli Darah, karena BPJS itu menanggung biaya Pasien BPJS termasuk Darah,” katanya.
Menurut H. Omdah, UPT. UTD berdiri sendiri dibawah Dikes Lombok Tengah, dan telah di tandatangani MoU terkait dengan pendistribusian Daerah.” UPT. UTD itu sudah berdiri sendiri dibawa Dikes, dan kita sudah ada MoU pendistribusian darah,” jelasnya.
Menyikapi persoalan tersebut, H. Omdah berjanji akan berkoordinasi dengan pihak RSUD Praya, Lombok Tengah, dan meminta kepada pihak RSUD Praya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat dan meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan di RSUD Praya.” Nanti saya akan konfirmasi langsung ke rumah sakit dan UPT. UTD, suapaya jangan sampai masyarakat terbengkalai, sarana dan prasarana harus dimaksimalkan,” ujarnya.
Sampai dengan berita ini dimuat di www.suaralomboknews.com , Direktur RSUD Praya dr. Muzakil Langkir belum bisa di konfirmasi terkait dengan pemaksaan pihak RSUD Praya kepada Pasien BPJS Kesehatan Mandiri untuk membeli Daerah. (slNews – rul).
Tinggalkan Balasan