SHOPPING CART

close

Wow..! Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu di dalam Stang Motor

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Satresnarkoba Polres Lombok Tengah  berhasil mengungkap modus atau cara baru peredaran gelap Narkotika golongan 1 jenis Sabu yang disembuyikan didalam Stang Sepeda Motor, Sabtu (17/3) sore.

Dari hasil pengungkapan peredaran gelap Sabu yang disembuyikan didalam Stang Sepeda Motor itu, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku Pengedar Sabu berinisial  ML, 44 Tahun, Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.” Pelaku ditangkap di jalan raya depan toko sukses, Desa Rembitan Kecamatan Pujut,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat  Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Muhaimin, Minggu (18/3).

Saat  itu, Pelaku yang mengendarai sepeda motor, dicegat  Anggota Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah yang tengah mejalankan kegiatan rutin di jalan raya Desa Rembitan.

Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi berhasil menemukan Barang Bukti Sabu didalam kantong celana Pelaku. Curiga terhadap gerak gerik pelaku, Polisi pun kembali melakukan penggeledahan secara menyeluruh, termasuk memeriksa satu persatu bagian sepeda motor milik Pelaku. Hasilnya, Polisi menemukan Bungkusan Sabu yang disembuyikan pelaku di dalam Stang Sepeda Motor.” Barang Bukti  yang diamankan,  1  poket  Sabu yang ditemukan di dalam saku celana Pelaku, dan  3  poket  Sabu ditemukan didalam Stang Motor yang digunakan Pelaku,” ungkap AKP. Muhaimin.

Saat ini Pelaku beserta Barang Bukti Sabu termasuk sepeda motor milik pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah.

Atas perbuatannya itu, Pelaku di jerat Pasal 112 (1) dan atau pasal 127 (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (slNews – rul)

Tags:

0 thoughts on “Wow..! Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu di dalam Stang Motor

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2018
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK