Bule Australia Tewas Saat Surfing di Pantai Aan
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Salah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia Andrew Richard Wiseman, 52 Tahun, tewas saat Surfing di Pantai Aan, Dusun Ebangah, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Minggu (18/3) siang.
Sebelum Tewas, korban bersama dua orang rekanya yakni salah serang perempuan bernama Eva warga Dusun Rangkap, Desa Kuta, Kecamatan Pujut dan John Robert Haton, 50 tahun, Warga Negara Australia menikmati keindahan Pantai Aan.
Dari keterangan pihak Jivana Villa tempat saudara korban tinggal, bahwa awalnya korban berangkat sendiri untuk Surfing ke Batu Payung Pantai Aan sekitar Pukul 11.00 Wita, kemudian sekitar pukul. 13.00 wita pihak Jivana Villa menerima kabar via telpon bahwa korban sudah meninggal dunia pada saat Surfing di Batu Payung Pantai Aan.
Sementara dari keterangan rekan korban yakni Eva bahwa pada saat dirinya sedang berada dilokasi Surfing,dirinya sudah melihat korban dalam keadaan tenggelam, dengan posisi dibawah Papan Surfing milik korban, kemudian dirinya meminta tolong kepada John yang kebetulan juga berada dilokasi.
Keduanya sempat berusaha menolong korban dan mengevakuasinya menggunakan perahu milik Nelayan disekitar tempat kejadian dan setelah sampai dipinggir pantai, Eva dan Jhon berusaha memberi petolongan kepada korban dengan cara memompa dada korban. Akan tetapi nyawa korban sudah tidak bisa tertolong dan tidak lama kemudian Keluarga korban bersama Anggota Polsek Kuta langsung mengevakuasi korban menuju Puskesmas Kuta untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Tewasnya Bule Australia saat Surfing di Pantai Aan itu dibenarkan Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Rafles P Girsang.
AKP. Rafles mengatakan, untuk sementara Saudara kandung korban yang bernama Steven Wisemen yang merupakan pemilik Jivana Villa yang berada di Dusun Batu Riti, Desa Kuta Kecamatan Pujutg menolak untuk dilakukan Otopsi terhadap Jasad korban dan membawa korban ke Villa.“Dengan adanya laporan tersebut kita langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa korban ke puskesmas. Pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan outopsi terhadap Jasad Korban dan pemulangan korban ke Negaranya juga masih kita lakukan koordinasi dengan pihak keluarga yang ada di sini,”ungkapnya.
AKP. Rafles menjelaskan, dari Puskesmas Kuta selanjutnya Jenasah korban dibawa ke RS Bhayangkara Mataram. Pihaknya juga telah meminta keterangan dari saksi dan melakukan koordinasi dengan kakak kandung Korban, serta membuatkan berita acara penolakan otopsi. “Untuk sementara korban diduga meninggal dunia pada saat melakukan surfing karena dalam kondisi kurang fit atau kurang sehat, karena sebelum melakukan surfing korban sempat bercerita kepada John bahwa bahu sebelah kiri korban dalam keadaan sakit,”ujarnya. (slNews – rul).
Tinggalkan Balasan