Kades Kuta Persilakan Jaksa Periksa Pembangunan Dermaga
(Kepala Desa Kuta Lalu Badarudin)
SuaraLombokNews.com – Lombok Tengah | Kepala Desa (Kades) Kuta Lalu Badarudin mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti kasus dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga senilai Rp. 4 milyar lebih yang ada di Kampung Nelayan, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.” Ya silakan saja di periksa, karena kami tidak tahu menahu soal kualitas pekerjaan Dermaga itu,” kata Lalu Badarudin, di salah satu Hotel di depan Lombok Internasional Airport (LIA) Desa Tanak Awu, Kamis (28/12/2017).
Lalu Badarudin mengaku, tidak perduli dan tidak mau tahu terkait dengan kualitas pekerjaan Dermaga tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya persoalan dugaan Korupsi pembangunan Dermaga itu kepada aparat penegak hukum.” Kami tidak perduli, karena kami tidak tahu apa – apa. Kami tidak bisa menilai apakah kualitas pembangunan Dermaga itu bagus atau jelek, karena saya tidak tahu seperti apa sistem pengerjaannya,” ungkapnya.
Terlepas dari persoalan dugaan korupsi pembangunan Dermaga kata Lalu Badarudin, masyarakat Desa Kuta, khususnya Nelayan telah merasakan manfaat dari Dermaga tersebut.” Sebelum Dermaga ini dibangun, Perahu nelayan terombang ambing dipingir pantai, sekarang setelah ada Dermaga ini Nelayan senang, karena bisa menyandarkan Perahunya di Dermaga,” ucapnya.
Lalu Badarudin menceritakan, sebelum proses pengerjaan Fisik Dermaga dimulai, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Perhubungan termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah menyampaikan sosialisasi kepada Masyarakat Desa Kuta terkait dengan pembangunan Dermaga tersebut.” Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Desa, yang kami tidak tahu itu masalah mekanisme dan proses pengerjaan Dermaga itu, karena itu bukan bidang dan bukan menjadi wewenang kami di Desa,” tuturnya.
Meskipun dengan Lalu Badarudin berharap, kualitas pengerjaan Fisik Dermaga itu sesuai dengan aturan, sehingga masyarakat, khususnya Nelayan bisa memanfaatkan dan memfungsikan Dermaga itu dalam waktu lama.” Ya harapannya dikerjakan sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Seperti yang diketahui pada Tahun 2017 ini, Lombok Tengah mendapatkan jatah pembangunan Dua Dermaga sekaligus dari Pemerintah Pusat dengan total anggaran sebesar Rp. 7 milyar, yakni Dermaga Selong Belanak, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat dan Dermaga Kuta, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Namun oleh sejumlah pihak menolak pembangunan Dermaga yang kini telah selesai dikerjakan, dengan alasan Pembangunan Dermaga itu tidak tepat sasaran, tidak memberikan manfaat kepada Nelayan, dan terkesan menghambur – hamburkan uang Rakay.” Contoh Dermaga Selong Belanak. Pembangunannya tidak tepat sasaran, karena tidak ada nelayan di sana (lokasi Dermaga). Semestinya Dana sebesar Rp. 7 milyar itu diberikan langsung kepada Nelayan, melalui program bantuan atau peningkatan SDM,” terang Slamet Riadi.
Untuk itu pria yang akrab di sapa Rebe itu meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Praya dan unit Tipikor Polres Lombok Tengah untuk mengusut dugaan Korupsi pembangunan dua Dermaga tersebut.” Kami menduga pembangunan Dermaga itu bermasalah. Nanti secara khusus kami akan menyampaikan persoalan ini ke Jaksa dan Polisi,” pungkasnya.
Saat ini kasus dugaan Korupsi pembangunan Dermaga Selong Belanak dan Kuta itu masih di dalami Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah. (SLNews.com – rul)
Tinggalkan Balasan