SHOPPING CART

close

Petugas Gabungan Gagalkan Pemberangkatan 10 Tenaga Kerja AKAD Ilegal

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Petugas gabungan dari  TNI Kodim 1620/Lombok Tengah (Loteng), bersama KP3 Bandar Udara Lombok Internasional Airport (LIA), Avsec LIA , Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Loteng dan  Sat Pol PP Loteng berhasil menggagalkan sepuluh orang tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) Ilegal di Bandar Udara LIA, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Loteng, Kamis (19/10/2017) sekitar Pukul 12.00 Wita.

Rencananya 10 orang tenaga Kerja AKAD Ilegal itu akan diberangakat menuju daerah Kalimantan Barat  (Kalbar)  melalui jalur Udara dan akan dipekerjakan di sebuah Kebun Kelapa Sawit di Kalimantan.

Namun sayangya mereka tidak dilengkapi dengan dokumen kerja serta surat- surat penting dari perusahaan tempat mereka akan dipeekerja tersebut.

Sepuluh tenaga kerja yang semuanya laki- laki tersebut diantaranya Taufik asal Kalimantan, Safii dan Sakban dari Desa jago Kecamatan Praya, Sahrun dari Desa Semoyang, Sahlan dari Bagek Pengandeng Praya Timur, Mijerun dari Semoyang, Suraye dari Barejulat Kecamatan Jonggat, Muhammad Farihin dari Dasan Lokong Lombok Timur, Anggur M dari Kelurahan Pagutan Kecamatan Batu Kliang.

Mereka diamankan Petugas Gabungan pada saat melakukan Cek In di Terminal Keberangkatan Bandar Udara LIA.

Petugas Gabungan yang curiga terhadap gerak gerik 10 orang Tenaga Kerja AKAD Ilegal tanpa di lengkapi dokumen tenaga kerja resmi itu langsung  diamanakan Petugas Gabungan karena tidak bisa menunjukkan identitas lengkap serta tujuan dan  yang akan dikerjakan nantinya di Kalimantan. Mereka kemudian dibawa oleh petugas Sat Pol PP Loteng  menuju Kantor Disnakertrans Loteng untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.

Sesampainya di Kantor Disnakertrans Loteng, para tenaga kerja tersebut didata. Tidak lama kemudian datang pria yang merupakan tekong atau pengrekrut sepuluh orang tenaga kerja AKAD Ilegal tersebut, adu mulut antara petugas dengan tekong yang diketahui bernama Suryadinta asal Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat tersebut berlangsung sengit, lantaran dirinya tidak menerima jika 10 orang tenaga Kerja AKAD yang direkrut itu keberangkatannya ke Kalimantan digagalkan, dengan dalih sudah terlanjur  membeli tiket pesawat.“Intinya saya mau uang tiket yang sudah saya beli tersebut harus dikembalikan, karena saya rugi besar padahal niat saya baik untuk mengurangi angka pengangguran di Lombok Tengah, tidak ada niat saya untuk  menipu dan lain sebagainya,”ungkap Suraydinata didepan para petugas.

Adu mulutpun kembali memanas, pasalnya yang bersangkutan tidak bisa menunjukan dokumen perijinanya, Bahkan H.Masrun selaku Kepala Disnakertrans Loteng sempat kesal dan ngamuk lantaran mengetahui jika semua dokumen tidak ada, namun disatu sisi sang tekong ngotot ingin memberangkatkan para Tenaga kerja AKAD tersebut. Dirinya tambah marah saat mengetahi jika para tenaga tersebut dipungut masing- masing Rp.1,5 juta.“Ini perdagangan manusia namanya dan jelas ini sudah ranah pidana, mau diapain para tenaga kerja kita jika jaminan penghasilanya sendiri tidak jelas dan jaminan keselamatan mereka para tenaga kerja kita tidak ada, sehingga tidak ada alasan bahwa uang yang sudah diambil harus dikembalikan, karena kasihan mereka diperdaya oleh para tekong yang tidak jelas,”kesal H. Masrun

Masrun menyapaikan bahwa berangkat menggunakan tenaga kerja AKAD tidak dipungut biyaya sepeserpun, sehingga sudah jelas jika ada pungutan maka itu sudah bertentangan dengan  undang- undang.”Ini jaminan tidak ada terus mau diganti uang tiket yang sudah hangus maka  jelas tidak bisa karena ini sudah resiko memberangkatkan tenaga kerja secara ilegal,”tegasnya.

Masrun menjelaskan, para tenaga kerja AKAD  tersebut disinyalir menggunakan jalur Kalimantan hanya untuk batu loncatan menuju ke Malaysia. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para tekong yang memberangkatkan 10 orang Tenaga Kerja AKAD tersebut.”Ini tidak ada dokumen dan mereka bisa jadi akan ke Malaysia sehingga berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa mereka tidak ada dokumen sehingga kita lakukan penindakan dan pembinaan,”ujarnya.

Sementara itu Mijrun salah seorang tenaga kerja AKAD Ilegal  menyampaikan bahwa dirinya berangkat ke Kalimantan karena dijanjikan bekerja di perkebunan kelapa sawit. Dirinya bahkan berhutang kepada keluarganya untuk dana pemberangkatan tersebut. “Saya hanya diminta bawa menyerahkan KTP dan uang tiket Rp 1,5 juta, untuk itu saya meminta agar uang yang sudah kami keluarkan agar dikembalikan secepatnya karena kami juga minjam uang sama tetangga,”pintanya. (slNews.com – rul).

Tags:

0 thoughts on “Petugas Gabungan Gagalkan Pemberangkatan 10 Tenaga Kerja AKAD Ilegal

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2017
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK