PA Praya, Tegaskan Eksekusi Lahan Depan LIA Tak Akan Molor Dari Jadwal
( Panitra PA Praya, Loteng H. Napsiah )
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan, eksekusi lahan di depan Lombok Internasonal Airport (LIA), Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Loteng, akan dilaksanakan pada Hari Rabu, (23/8/2017) mendatang.” Sesuai dengan jadwal, eksekusi akan dilaksanakan Tanggal, 23 Agustus,” tegas Panitra PA Praya, Loteng H. Napsiah, usai menggelar Rapat Koordinasi persiapan eksekusi lahan depan LIA, di Polres Loteng, Selasa, (21/8/2017).
H. Napsiah juga menegaskan, eksekusi lahan sengketa antara H. Agung melawan Lalu Teges, yang hasilnya memenangkan H. Agung, tidak akan ditunda – tunda, mengingat, eksekusi lahan sengketa itu, telah beberapa kali tertunda.” Jadwalnya sudah ada, tidak akan ditunda – tunda lagi,” katanya.
Lokasi lahan yang diperkarakan satu keluarga yakni antara H. Agung melawan Lalu Teges, yang memenangkan H. Agung berada di 6 lokasi, yakni di depan Bandara LIA yang kini telah di Bangun Toko Modern, Rumah Makan dan sisanya masih berupa lahan perkebunan.
Karena sudah ada bangunan di lokasi lahan sengketa di depan Bandara LIA, Tim Eksekusi nantinya akan mengosongkan barang – baran yang ada di Toko Modern dan Rumah Makan yang ada di atas lahan sengketa di depan Bandara LIA tersebut.” Ini Perkara keluarga antara H. Agung melawan Lalu Tegas, dan yang memang H. Agung. Untuk Alfamart dan Rumah Makan Cahaya, nantinya akan kita minta untuk dikosongkan saja,” jelas H. Napsiah.
Saat ini Tim Eksekusi PA Praya, Loteng telah mempersiapan bahan – bahan yang diperlukan dalam pelaksanaan Eksekusi lahan di depan Bandara LIA tersebut. Pihak PA Praya, Loteng juga telah menyampaikan apa saja yang menjadi keperluan dalam pelaksanaan eksekusi lahan tersebut kepada Kepolisian Polres Loteng.” Kita baru persiapan pelaksanaan eksekusi. Saya sudah sampaikan ke Pak Kapolres langkah apa saja yang akan kita persiapan dalam pelaksanaan eksekusi lahan itu,” ujar H. Napsiah. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan