Polsek Kopang Data Rumah Kosong Yang Ditinggal Mudik Lebaran
( Kapolsek Kopang Kompol H. Marbaiyono )
Lombok Tengah, suaralombokNEWS.com | Kepolisian Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah mendata rumah – rumah yang akan ditinggal para penghuninya untuk mudik saat hari raya Idul Fitri.
Kepolisian melakukan hal itu untuk memetakan wilayah mana saja yang perlu ditingkatkan dalam hal penjagaan dan pengawasan.
Kapolsek Kopang Kompol H. Marbaiyono mengatakan, sudah memerintahkan jajarannya, termasuk para Anggota Bhabinkamtibmas untuk mendata rumah-rumah kosong yang akan ditinggal Mudik penghuninya.
Dengan pendataan itu, kawasan mana saja yang banyak ditinggal warganya akan diketahui sehingga pihak Kepolisian akan melakukan Patroli dan meningkatkan pengawasan di wilayah itu.” Anggota sudah saya perintahkan, sekarang proses pendataan masih berlangsung dilapangan. Nanti data itu yang akan dijadikan evaluasi daerah mana yang dipatroli,” kata Kompol H. Marbaiyono, Rabu, (14/6/2017).
Selama Lebaran Tahun 2017, Kepolisian Polsek Kopang akan menggelar Patroli rutin untuk menjaga rumah kosong yang ditinggal mudik lebaran oleh pemiliknya.”Selain mendata, kami tetap melakukan Patroli rutin dalam rangka menjaga keamanan wilayah, termasuk rumah kosong yang ditinggal mudik lebaran,”ucap Kompol H. Marbaiyono.
Kompol H. Marbaiyono menjelaskan, personel Polisi yang akan melakukan Patroli rutin itu yang tergabung dalam Patroli Ngabuburit, dan Sahur On The Road. Dengan jumlah persoalan yang disiagakan sebanyak 6 personil berpakaian Preman, dan 18 personil berpakaian Dinas Lengkap.” Ada pengamanan tertutup dan pengamanan terbuka. Personil yang disiagakan menggunakan mobil patroli yang disiagakan selama 24 jam,” jelasnya.
Menurut Kompol H. Marbaiyono, meskipun Polisi rutin menggelar patroli, tetapi pemilik rumah harus teliti. sebelum pergi dicek terlebih dahulu kompor dan listrik agar tidak terjadi kebakaran rumah.
Selain itu, kata Kompol H. Marbaiyono, seluruh pintu dan jendela rumah dikunci rapat untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.
Karena, menurut Kompol H. Marbaiyono, aksi pencurian rawan saat lebaran. Saat rumah kosong ditinggal mudik oleh pemiliknya.” Sebelum mudik, kami menghimbau kepada warga untuk memperhatikan kondisi rumah sebelum ditinggal Mudik, seperti memastikan Kompor sudah mati, aliran listrik dan menutup pintu dan jendela rumah,” tuturnya.
Dalam melaksanakan Pendataan rumah kosong, lanjut Kompol H. Marbaiyono, melibatkan 4 Pilar yang ada di masing – masing Desa se – Polsek Kopang. 4 Pilar itu yakni Anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan Masyarakat.” 4 Pilar itu nantinya juga akan menyampaikan laporan secara tepat dan cepat, bila terjadi gangguan Kamtibmas,” ujarnya. (slNEWS.com – rul).
Tinggalkan Balasan